Rabu, 15 Januari 2025
Menggesa & Gejolak Perekonomian Indonesia karya Dr B Isyandi
Sampai pertengahan tahun 2004, proses pertumbuhan ekonomi Indonesia terus berlangsung didukung oleh berbagai program restrukturisasi ekonomi dan kestabilan makroekonomi. Laju inflasi terkendali dibawah sepuluh persen dan nilai tukar yang bergerak stabil dengan fluktuasi rendah. Ini memungkinkan suku bunga menurun diikuti dengan pembiayaan kegiatan ekonomi yang meningkat. Sayangmya pertumbuhan ekonomi yang meningkat itu masih didominasi oleh tingkat konsumsi yang tinggi, sementara investasi dan ekspor masih terbatas, sehingga belum serta merta mendukung pertumbuhan ekonomi yang sustainable dalam jangka panjang.
Keberhasilan Indonesia keluar dari krisis ekonomi dan moneter merupakan prestasi yang luar biasa. Namun kita perlu mempunyai rekaman kejadian tentang perekonomian Indonesia era-krisis agar pelajaran tersebut dapat menjadi pedoman kita dalam melangkah di masa depan. Bisa saja peristiwa serupa berulang-ulang terjadi dan alangkah sedihnya apabila kita tak mempunyai rekamannya. Dalam hal itulah buku ini menjadi sangat menarik karena buku ini membuat rekaman terhadap goncangan krisis ekonomi pada perekonomian Indonesia sejak tahun 1997. Kumpulan rekaman kejadian yang terpilih disajikan penulisnya dalam kemasan ide?-ide yang unique membawa pembaca ke bentuk universal pengetahuan tentang perekonomian Indonesia. Inilah hal besar yang menurut hemat saya sedang dikerjakan penulis buku ini. Karena itu pula ketika saya diminta untuk membuat kata pengantar buku ini oleh penulis, saya agak ragu. Apakah saya bisa benar-benar dapat memahami inti pemikiran penulis ini? Setidaknya, apakah kepekaan diri saya terhadap masalah perekonomian masyarakat di lingkungan tempat saya berada cukup kuat untuk me?representasikan apa yang sedang dipikirkan oleh penulisnya. Itulah yang selalu menggangu pikiran saya, walaupun akhirnya saya menerima permintaan penulis sebagai suatu kehormatan.
Benang merah dari buku ini menceritakan pertumbuhan konsumsi yang tidak didukung oleh peningkatan kapasitas produksi dan investasi, telah menyebabkan penyempitnya output-gap dan meningkatnya ketergantungan terhadap impor. Dampak peningkatan ekspor yang terbatas dan impor yang tinggi menyebabkan terbatasnya penyediaan valuta asing. Keadaan ini tentu saja memberikan tekanan terhadap kestabilan nilai tukar. Perkembangan seperti ini tercermin dari munculnya tekanan inflasi dan depresiasi nilai tukar yang pada gilirannya dapat meningkatkan ekspektasi terhadap inflasi. Faktor inilah yang menyebabkan menurunnya daya saing dan produktivitas sekaligus berarti menurunkan pertumbuhan ekonomi (vicious circle). Oleh karena itu kebijaksanaan moneter perlu diarahkan untuk mencapai tingkat inflasi yang rendah, seperti tingkat inlasi negara-negara regional. Inflasi yang rendah dan nilai tukar yang stabil akan mampu meningkatkan daya saing (competitiviness) termasuk daya beli masyarakat (purchasing power). Artinya, kestabilan makroekonomi diharapkan dapat mengubah vicious circle menjadi virtous circle.
Mengikut alur pemikiran yang dituangkan penulis dalam buku ini, dikelompokkan pada lima bagian. Pertama, dilema dalam pemulihan ekonomi. Kedua, gejolak lembaga keuangan dalam krisis moneter. Ketiga, gejolak rupiah. Keempat, membenahi manajemen perbankan dalam perubahan global. Kelima, upaya menumbuhkan sektor riel. Lima masalah utama tersebut di atas menjadi pesan sangat penting yang ditangkap penulis dalam menjelaskan krisis perekonomian Indonesia sejak tahun 1997. Potret fluktuasi perekonomian itulah yang menimbulkan adanya kekhawatiran penulis terhadap kegalauan masyarakat lingkungannya dalam menghadapi krisis ekonomi. Kekhawatiran itu dikemas dan dituangkan dalam bentuk koreksi sosial terhadap kebijaksanaan-kebijaksanaan ekonomi nasional dana lokal yang dijalankan sektor pemerintah swasta dalam menghadapi krisis ekonomi yang setidaknya dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pembaca untuk mendekatkan diri pada keadaan yang sebenarnya. Disamping itu, tersembunyi pula harapan penulis terhadap perbaikan moral pelaku ekonomi dan masyarakat sebagai dampak negatif dari krisis ekonomi yang terjadi.
Materi penyajian yang digunakan, sebagian besar merujuk pada reference yang berkaitan dengan teori-teori dasar ekonomi tetapi dengan bahasa yang praktis dan mudah dimengerti sehingga mampu membawa pembaca berbaur dalam masalah-masalah ekonomi terkinikan. Oleh sebab itu, buku ini menyimpan banyak tawaran alternatif rekaman pemecahan masalah dalam fluktuasi perekonomian Indonesia yang terjadi pada era krisis moneter. Bila kita mulai membaca dan mencoba untuk menyimak isi buku ini kita akan memperoleh pengetahuan yang komprehensif tentang masalah perekonomian pada era-kritis.
Dalam membuat analisi tentang perkembangan perekonomian Indonesia dalam memasuki era-otonomi daerah dan internasionalisasi, terlihat jelas kegundahan penulis dengan berbagai keterbelakangan struktural perekonomian Indonesia yang diakibatkan oleh guncangan krisis multi-demensional sejak tahun 1997. Menurut pemikiran penulis agar perekonomian Indonesia dapat keluar dari krisis ekonomi, stabilitas makro ekonomi harus dicapai terlebih dahulu. Keadaan ini lah yang akan memperbaiki iklim investasi, baik PMDN maupun PMA. Perbaikan iklim investasi melalui perbaikan infrastruktur selanjutnya bisa menciptakan lapangan kerja baru yang produktif dan permanen. Dalam buku ini secara tajam terlihat bagaiman penulis meragukan bentuk pasar monopoli seperti kasus Paiton-PLN, kebijakan otomotif, akan mampu menyentuh apalagi mengangkat martabat masyarakat yang sedang berjuang untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik.
Menurut penulis, persoalan yang dihadapi dalam bidang moneter perbankan berkisar pada upaya menjaga kestabilan harga melalui indikator tingkat inflasi, jumlah uang beredar, likuiditas perkonomian, kecepatan peredaran uang, pemberian kredit dan sumberdaya perbankan, tingkat suku bunga dan sebagainya. Persoalan di atas bisa lebih rumit dengan semakin kompleksnya perkembangan uang sebagai alat tukar dan tuntutan manajemen perbankan yang mempunyai peranan penting dalam lalulintas moneter. Pengukuran dan perhitungan indikator-indikator moneter-perbankan juga semakin rumit mengikuti perkembangan manajemen kuangan yang ada, serta interaksi dalam permintaan dan penawaran uang. Saya sependapat dengan dua butir alternatif yang diajukan yakni perbedaan antara stabilitas moneter dan stabilitas finansial/keuangan, dimana stabilitas moneter merujuk kepada stabilitas tingkat harga yang umum, sedangkan stabilitas finansial adalah stabilitas institusi kunci dan pasar yang membentuk susunan dan penataan sistem keuangan itu. Mengelola stabilitas finansial berhubungan dengan pembangunan makroekonomi menekan lonjakan harga-inflasi-nilai tukar-tingkat bunga, sekaligus mendorong restrukturisasi sistem perbankan agar tidak keluar dari koridor aturan yang diperbolehkan. Ada tiga komponen inti dari stabilitas finansial yang perlu dikelola, yakni (a) kondisi makroekonomi; (b) peraturan dan pedoman pengawasan; (c) infrastruktur pasar. Beberapa hal yang mengganjal pertumbuhan ekonomi pasca-krisis, bila kita tidak mampu mengelola stabilitas finansial akan menerima akibat; antara lain: penurunan GDP yang sangat tajam, meningkatnya angka pengangguran mencapai 20 persen, penurunan kegiatan ekspor (trade collapsed), membengkaknya defisit anggaran belanja pemerintah, memaksa untuk dibuatkannya kebijakan devaluasi nilai tukar, gangguan terhadap sistem nilai tukar.
Dalam buku ini, penulis juga sangat percaya bahwa kebijakan moneter merupakan prasyarat untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui pencapaian sasaran tingkat inflasi. Oleh karena itu upaya peningkatan investasi, khususnya yang berorientasi ekspor perlu diperbesar agar memperbesar kapasitas perekonomian. Diakui pula bahwa pembiayaan dari sektor perbankan masih sangat terbatas, artinya diisayarakatn pembiayaan dari luar sektor perbankan dengan mengefektifkan instrument di pasar uang dan pasar modal. Namun pemerintah dan Bank Indonesia seyogyanya menciptakan kebijakan dan ketentuan yang mampu mendukung iklim investasi.
Disamping itu penulis juga berpendapat bahwa otonomi daerah sering dituding sebagai salah satu faktor utama yang membuat investor termasuk asing bersikap wait and see. Padahal masuknya investasi asing merupakan salah satu jalan keluar menuju pemulihan ekonomi Indonesia. Secara sederhana terkesan bahwa otonomi daerah menghambat proses pemulihan ekonomi Indonesia. Kalau benar otonomi daerah menjadi penyebab, perlu ditengok siapa sebenarnya pelaku bisnis di daerah. Setidaknya ada empat jenis dunia usaha di daerah di luar pemerintah daerah (pemda) yakni swasta lokal, swasta nasional, swasta asing, dan badan usaha milik negara (BUMN). Keempat jenis usaha itu masing-masing mengadopsi pendekatan yang berbeda dalam hal menjaga hubungan dengan pemda setempat.
Suatu hal yang sangat mengelitik saya, dimana penulis menyatakan bahwa membangkitkan sektor riel dalam ekonomi hanya dapat dicapai dengan menciptakan persaingan pasar yang sehat. Kasus penyeludupan dan praktik-praktik KKN yang mendistorsi pertumbuhan perekonomian Nasional disebabkan belum terlibatnya isyarat untuk meningkatkan tata kelola, transparansi dan akutanbilitas sektor negara, termasuk BUMN dan BUMD. Apalagi dalam era internasionalisasi ini disyaratkat pula untuk perlindungan hak milik individu yang merupakan komponen utama sistem ekonomi pasar. Dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah syarat pembangunan infrastuktur yang utama dilakukan di pusat-pusat kegiatan pendukung, seperti pembangunan pusat teknologi terapan, promosi produk di daerah dan secara berencana menyiapkan untuk alokasi spasial kabupaten atau kota dan provinsi. Strategi pengembangan sektor riel memerlukan setidaknya syarat, yakni membangun industri linkage programs, termasuk mengembangkan sektor industri yang berbasis keuntungan tetapi menyerap tenaga kerja baru.
Ada hal penting yang disarankan penulis bahwa perkembangan transaksi berjalan suatu negara perlu diwaspadai dengan cermat, karena defisit transaksi berjalan yang berlangsung dalam jangka panjang dapat menekan cadangan devisa. Oleh karena it, defisit transaksi berjalan sering kali dipanjang sebagai signal ketidakseimbangan makroekonomi yang memerlukan tindakan penyesuaian nilai tukar atau kebijakan makroekonomi yang lebih ketat. Penulis menjelaskan bahwa negara-negara yang mengalami krisis ternyata semuanya mengalami defisit transaksi berjalan, sebaliknya negara yang tidak terkena krisis mengalami surplus harus dapat dibiayai dari capital inflows agar tidak mengganggu cadangan devisa. Capital inflows dapat berupa Foreign Direct Investment (FDI), porfolio, ataupun pinjaman luar negeri (baik oleh pemerintah maupun swasta). Pembiayaan defisit transaksi berjalan melalui FDI dipandang sebagai langkah yang paling aman dalam membiayai pembangunan, karena dana tersebut biasanya digunakan untuk kepemilikan dan kontrol atas pembangunan pabrik, peralatan, dan prasarana. Dengan demikian FDI tersebut meningkatkan kapasitas pertumbuhan ekonomi suatu negara. Sementara capital inflows dalam bentuk pinjaman memungkinkan untuk digunakan membeli barang-barang konsumsi, bukan untuk barang investasi. Disamping itu, capital inflows melalui FDI bersifat tidak lancar sehingga investor tidak dapat menarik dananya dengan segera. Hal ini berbeda dengan capital inflows dalam bentuk portfolio yang dapat ditarik secara mendadak dan dalam jumlah yang besar. Dalam prakteknya, negara-negara yang terkena krisis ternyata menggantungkan diri pada dana-dana jangka pendek melalui portfolio dan other investmen (transfer langsung antar penduduk/ perusahaan). Dana jangka pendek yang masuk pada tahun 1995 mencapai 2-3 kali lebih besar dari defisit transaksi berjalan. Dengan demikian jelas bahwa negara-negara yang terkena krisis tersebut sangat rentan terhadap krisis mata uang akibat defisit transaksi berjalan yang semakin membesar dan ketergantungan yang tinggi kepada dana-dana jangka pendek.
Penulis buku ini kelihatannya juga percaya bahwa liberalisasi perdagangan mempunyai kaitan yang kuat dengan keseimbangan internal dalam suatu perekonomian. Oleh sebab itu menurut penulis, langkah yang harus dikerjakan untuk saat ini bagi ekonomi Indonesia dalam tahap pemulihan menuju keseimbangan internal yang kemudian diiringi dengan liberasasi perdagangan. Keseimbangan internal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan kembali manajemen ekonomi makro. Manajemen ekonomi makro memiliki peranan yang strategis dalam perekonomian suatu negara, karena manajemen ekonomi makro yang baik akan menciptakan iklim kondusif bagi pembangunan ekonomi suatu negara. Pengelolaan ekonomi makro yang berhasil akan memberikan iklim ekonomi stabil dalam jangka pendek dan akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan dalam jangka panjang. Oleh karena itu keberhasilan suatu pemerintahan dalam mengelola ekonomi makronya akan memberikan iklim yang sehat bagi berkembangnya kegiatan ekonomi ataupun dunia bisnis. Mengingat peranan menajemen ekonomi makro yang sangat strategis dalam perekonomian tersebut, maka dalam rangka reformasi ekonomi kita juga jangan melupakan bahwa dalam mengelola ekonomi makro perlu adanya perubahan yang mendasar, agar kebijakan ekonomi makro yang selama ini disalahgunakan oleh pemerintah dapat diluruskan kembali.
Dalam banyak bagian yang terdapat pada buku ini saya melihat penulis mengakui bahwa membangun industri perbankan yang sehat, efisien dan kompetitif, tidak mudah. Apalagi bagi Indonesia yang sedang memperbaiki kinerja perekonomiannya. Banyak sekali yang perlu dibenahi industri perbankan Indonesia dikembangkan agar sejajar dengan perbankan internasional. Pengembangan SDM perbankan yang berkualitas baik dalam kapabilitas maupun integritas, sangat penting untuk mengembangkan perbankan Indonesia. Krisis perbankan Indonesia yang lalu menunjukkan moral hazard dalam industri perbankan belum dapat diatasi dengan baik. Banyak banjir melanggar peraturan perbankan belum dapat diatasi dengan baik. Banyak bankir melanggar peraturan perbankan, seperti: Legal Lending Limit, Net Open Position dan lainnya. Pelanggaan tersebut tak pernah dikenai tindakan yang tegas. Oleh sebab itu seorang bankir, selain harus Fit juga harus Proper agar moral hazard lebih mudah di atasi Bangkir yang memiliki kompetensi dan integritas tinggi, merupakan sosok yang sedang dicari dalam upaya pengembangan industri perbankan Indonesia di masa depan. Karena industri perbankan makin kompleks dan akan berhadapan dengan sekian banyak produk keuangan baru yang super canggih. Jadi globalisasi dalam industri perbankan, termasuk sektor keuangan, akan menuntut bankir yang memiliki tingkat profesionalisme yang tinggi, tingkat SDM professional, agar industri perbankan Indonesia berkembang sehat, efisien, dan berdaya saing internasional.
Saya ingin menyampaikan rasa hormat, bangga, dan gembira atas karya penulis. Saya yakin buku ini menjadi salah satu sumbangan pemikiran ekonom daerah yang pantas dihargai. Selain itu buku ini sangat mengena untuk dibaca oleh eksekutif, legislatif, dan mahasiswa dalam memahami bentuk perekonomian Indonesia pada era internasionalisasi dan otonomi daerah sekarang ini.
Kata sambutan untuk Buku Menggesa & Gejolak Perekonomian Indonesia karya Dr B Isyandi (Pekanbaru, 29 Oktober 2004)