Rabu, 30 April 2025
Oleh : Datuk Seri Lela Budaya Rida K Liamsi
1. Rumpun melayu yang sekarang berada di rantau Asia Tenggara, terutama yang ada di selatan jazirah Melaka ini, seperti Kepulauan Riau, berhutang pada Persebatian Melayu Bugis. Karena persebatian ini yang paling tidak muncul sejak 300 tahun lalu (1722) telah mengubah dan mempengaruhi seluruh tatatan tradisi dan prilaku kehidupan, baik politik, ekonomi dan juga sosial budaya masyarakat Melayu di kawasan ini.
Semua yang kita katakan sebagai Tamadun Melayu, apa yang kita muliakan pada hari ini pada hakekatnya adalah Tamaddun Melayu hasil dari persebatian Melayu Bugis yang terjadi di kawasan ini. Sebuah peristiwa sejarah yang mempunyai dampak yang sangat jauh dan luas, dan sudah berproses ratusan tahun.
2. Sumpah setia Melayu Bugis yang diikrarkan di Ulu Riau antara Sulaiman Badrul Alamsyah I ,Yang Dipertuan Besar (Sultan) Riau Lingga Johor dan Pahang dengan Daeng Marewa, Yang Dipertuan Muda (Raja Muda),Tahun 1722, yang pada mulanya hanya merupakan peristiwa kesepakatan pembahagian kekuasaan politik (kontrak politik) antara pihak keturunan Melayu yang direpresentasikan oleh Sulaiman Badrul Alam Syah dengan Daeng Marewa yang mewakili pihak Bugis, ternyata kemudian telah menjadi jejak awal dari lahirnya Persebatian Melayu Bugis dalam semua asfek.
Persebatian ini tidak hanya terbatas pada tatanan dan tradisi politik, tetapi juga pada semua sistim dan sisi kehidupan yang lain, terutama dari asfek kultural. Karena pada saat yang hampir bersamaan dengan ikrar itu, telah terjadi perkawinan politik yang bersejarah antara pihak Melayu dan Bugis.
Tiga perkawinan yang sangat menentukan jalannya sejarah kerajaan ini adalah perkawinan antara Tengku Tengah saudara perempuan Sulaiman Badrul Alamsyah I dengan Daeng Perani , saudara tertua Upu/upu Bugis lima bersaudara , putera Daeng Rilaka, bangsawan Bugis Luwu/Gowa ( Daeng Perani, Daeng Marewa, Daeng Celak, Daeng Manambun dan Daeng Kemasi ) . Pernikahan Tun Cik Ayu bibi Sulaiman dengan Daeng Marewa, dan perkawinan Tengku Mandak dengan Daeng Celak. Tiga perkawinan ini kelak melahirkan para calon YDM. Bahkan kelak , seratus kemudian setelah perkawinan itu , keturunan Daeng Celak omenjadi Yang Dipertuan Besar (sultan) jabatan yang sebenarnya menurut sumpah setia Melayu Bugis menjadi haknya keturunan melayu. Sultan Abdurrahman Muazzam Syah, sultan Riau Lingga terakhir ( 1858-1912) adalah sultan keturunan Bugis Melayu.
Ranjang pengantin di Ulu Riau itu , ditambah dengan berbagai perkawinan lainnya antara kedua puak kemudian termasuk perjawinan politik Sultan Mahmud Riayatsyah dengan Raja Hamidah puteri Raja Haji Fisabilillah , menjadi kekuatan yang memudahkan terjadinya perbancuhan kultur dan tradisi politik , sosial budaya dan sosial ekonomi , yang kemudian membentuk tamaddun melayu baru, setelah tamaddun melayu melaka dan penerusnya kerajaan johor lama runtuh tahun 1722.
3. Sejarah panjang kerajaan Riau Lingga Johor dan Pahang ini ( 1722-1912 ) adalah sejarah panjang persebatian Melayu Bugis yang dipertahankan dengan segala upaya dalam menghadapi berbagai halang rintangnya, jatuh bangun dan penuh konflik dan intrik. Persebatian ini yang diperjuangkan menjadi kekuatan yang mengubah semua Sistim politik, ekonomi dan budaya masyarakat Melayu yang ada di jazirah dan kawasan sekitarnya yang dianggap sebagai rantau Melayu ini.
Tantangan-tantangan ini pada awalnya muncul terutama karena terdapat perbedaan yang sangat mendasar antara sistim dan tradisi Melayu yang tertutup dan eksklusif dengan tradisi dan sistim budaya Bugis yang terbuka dan egaliter meski kedua kultur ini diikat oleh perekat yang bernama Islam. Kedua kultur yang bersebati ini membangun sistim dan tradisi baru dengan menjadikan islam sebagai perekat dan pelurus jalan jika dalam proses persebatian itu terjadi benturan benturan kepentingan.
Persebatian ini meski pada awalnya terasa sulit dan penuh konflik karena perbedaan latar budaya dan karakter kedua suku bangsa itu, tapi karena sikap dan gaya politik kedua, terutama pihak Bugis yang lebih dinamis dan praktis maka persebatian ini pada akhirnya menjadi lebih cair dan bersebati , karena pihak Bugis yang datang ke rantau melayu itu pada hakekatnya adalah Bugis yang sudah dipengaruhi oleh darah melayu. Ini yang disebut oleh Pakar sejarah Mukhlis Paene sebagai arus balik Melayu-Bugis-Melayu. Persebatian kultural
Para Bugis perantau dari Luwu, Gowa, Bone dan Makassar itu adalah Bugis yang sudah bercampur dengan darah Melayu yang dahulunya datang ke kawasan itu pada awal kecemerlangan Melaka dan melakukan persebatian disana (ingat tentang masuknya islam ke Sulawesi dan karya klasik Surel I Lagaligo yang terkenal yang dikatakan sastra besar pihak Bugis, tetapi yang menulisnya adalah orang Bugis Keturunan Melayu anak Syahbandar Makasar Enchik Ali )
4. Memang terjadi benturan keras yang menyebabkan persebatian Melayu Bugis itu sempat goyah dan sempat mengancam eksitensi kerajaan ini terutama pada awal persebatian, terlebih pada masa YDM III Daeng Kamboja, karena ekskulsifitas kultur Melayu bertembung dengan gaya kultur Bugis yang keras dan terbuka. Terjadi beberapa kali perang saudara ( perang Perak dan perang Linggi ) .
Tetapi kemudian Persebatian ini menjadi lebih teduh dan damai di era Raja Haji Fisabilillah, YDM IV, karena dia adalah tokoh Bugis Melayu yang secara kultural lebih memahami dan serap dengan kultur Melayu. Hasil perkawinan politik Melayu Bugis melalui keturunan Daeng Celak (YDM II) dengan keturunan YDB Sulaiman Badrul Alamsyah dan berhasil membangun kultur baru yang lebih kompromistis.
Ranjang Pengantin Melayu Bugis ini menjadi alur kultur yang lebih akur terutama karena Raja Haji Fisabililah adalah YDM berusia lebih tua dan berposisi sebagai ayah bagi Sultan Mahmud Riayatsyah yang masih muda dan perlu perlindungan. Persebatian yg teduh itu sampai ke era Sultan Riau Lingga Abdurrahman Syah (1812-1832). Sedikit bergolak di era Mahmud Muzaffarsyah (1841-1857). Kemudian kembali cair meski bagai api dalam sekam sampai ke akhir kerajaan ini sebelum ditelan habis oleh Belanda. Tahun tahun setelah ini adalah tahun tahun keturunan bugis melayu membangun harmonisasi persebatian sebagai orang orang yang memang memerlukan soludaritas untuk menghadapi keserakah Belanda.
5. Memang dalam persebatian ini pihak Melayu terkesan lebih dirugikan. Bukan hanya dalam masalah politik dimana posisi dan kekuasaan YDM tampak lebih kuat dan berkuasa. Juga dalam politik perebutan posisi dalam nikahul siasah. Pihak Bugis lebih jeli dalam merancang strategi perkawinanan di pusat pusat kekuasaan. Misalnya menerap filosofi : jangan mau berbapak kepada pihak Melayu. Artinya semua perkawinan politik harus memberi posisi pihak bugis lebih tinggi dan terhormat. Lihat perkawinan politik Mahmud Riayatsyah dengan Raja Hamidah (1803). Stategi perkawinan politik yang demikian ini menyebabkan dominasi pihak bugis lebih kuat dan posisi kekuasaan YDM lebih nyata dan berwibawa
6. Realitas pergeseran sistim dalam politik pemerintahan, adat istisdat dan tatanan ekonomi di kerajaan yang kemudian menjadi salah satu kerajaan besar di kawasan semenanjung tanah Melayu itu memang melakui proses panjang. Di bidang politik misalnya , struktur kepemimpinan di kerajaan ini yang ditawarkan pihak bugis dengan memperkenalkan jabatan Yang Dipertuan Muda ( JDM) telah mengubah pola dan tradisi politik yang sudah ada sejak masa kerajaan melayu Melaka.
Jabatan YDM demikian besar kuasanya dan mencakup juga jabatan Panglima perang dan hubungan luar negeri. Sedangkan pihak melayu dengan jabatan Yang Dipertuan Besar ( JDB) hanya mengurus urusan adat istiadat , agama dan hukum , serta keamanan di dalam negeri. Lebih mendekati jabatan simbolik dan kehormatan yang berdaulat. Dalam bahasa politik ketika itu YDB dan pihak Melayu menjadi perempuan ( isteri ) yang duduk manis di istana sementara pihak YDM menjadi lelaki ( suami ) yang bertanggung jawab sebagai kepala keluarga yang mencari makan, dan berperang.
Pengenalan sistim pemerintahan yang terkesan dipaksakan ini memang menjadi benih konflik yang berkepanjangan antara kedua puak itu , meskipun selalu ada cara mendamaikan dan meluruskannya kembali sebagaimana makna sumpah setia itu. Bahkan mereka memerlukan beberapa kali upaya melakukan pengulangan komitmen persebatian ini dengan mengucapkan kembali sumpah setia itu, karena mengancam keutuhan petsebatian itu. Seperti konflik politik antara YDB Mahmud Muzaffarsyah dengsn YDM Raja Abdul Rahman
7. Di bidang ekonomi juga terjadi apa yang disebut pembagian permakanan antara pihak Melayu dan Bugis dengan membagi wilayah kekuasaan kerajaan itu menjadi wilayah pernakanan pihak Melayu seperti Pulau Lingga, Singkep, Bintan, Bulang, Johor dan Pahang dan lainnya .
Dan wilayah permakanan pihak Bugis seperti Penyengat , Batam, Karimun dan sampai ke Pulau Tujuh (natuna) .
Pemisahan wilayah ekonomi inilah kemudian menjadikan punca disparitas kemajuan kehidupan sosial anyara kedua pihak, termasuk pendidikan dan budaya. Wilayah pihak Bugis terkesan lebih maju dan berkembang. Tradisi literasi misalnya menunjukkan pihak Bugis lebih maju dengan Pulau Penyengat sebagai sentrumnya, sementara pihak Melayu lebih unggul dalam bentuk kesenian, seperti musik, teater, tari dan adat istiadat lama yang tetap berpengaruh.
Namun bahasa tampaknya kedua rumpun berbagi peran secara signifikan. Pihak Bugis dengan pengaruh islam, persis dan juga Belanda mencoba mengembang ke bahasaan secara lebih moderen, seperti membuat kamus bahasa, dll. Sementara pihak Melayu yang mewarisi bahasa Melayu Johor mempertahankan adat dan tradisi dengan bahasa melayu lama dan menyimpannya dalam produk kesenian mereka. Bangsawan, majyong, mendu, joget, dll
8. Pesebatian Melayu Bugis ini juga kemudian mewariskan tradisi yang khas di kawasan ini, terutama dalan simbol-simbol, dimana tradisi Melayu dan Bugis berbaur dan membangun karakternya. Warna sebagai simbol misalnya bisa dilihat sebagai contoh persebatian itu. Pihak Melayu membawa warna kuning, hijau dan hitam sebagai simbol. Sementara Bugis membawa warna merah. Perbancuhan tradisi warba itu dapat dilihat dalam peristiwa perkawinan dan upacara adat dll.
Karena itu tradisi agama, persuratan, seni budaya, ekonomi dan politik yang kemudian lebur dan menjadi warisan sampai saat ini, adalah nilai-nilai kultural yang lahir dari persebatian itu. Bukan cuma di Kepulauan Riau sekarang, tetapi juga bisa dilihat dan diradakan di ketajaan Johor yang baru, Pahang yang baru dan Terengganu yang dahulunya merupakan wilayah kerajaan Johor yang lama. Masyarakat melayu sekarang ini memang berhutang pada persebatian melayu bugis itu.
9. Tapi tiap jejak sejarah selalu meninggalkan methahistoria bagi anak cucunya, kita para pewarisnya kini. Andai kata tidak ada sumpah setia Melayu Bugis itu, maka jejak-jejak peradaban Melayu yang ada di Kepri akan jauh berbeda. Mungkin akan seperti Terengganu yang jejak Bugisnya tidak terlalu kuat. Atau Negeri Sembilan yang jejak Minangkabaunya lebih kuat. Atau Selangor yang jejak bugisnya sangat kuat.
Di kepri jejak melayu dan bugis berbancuh secara berimbang. Saling memberi dan saling mewarnai dan dalam persebatian itu kedua pihak tetap sepakat dari Linggalah semuanya bermula dan Linggalah yang menjadi ibu dari persebatian itu. Daulat Melayu itu ada dan dibesarkan di Lingga. Begitu Lingga ditinggalkan, maka daulat itu pudar dan tanpa kekuatan.
Meskipun hanya andai kata, tapi methahistoria ini perlu direnungkan dan dikaji : andai kata pusat pemerintahan kerajaan Riau Lingga tetap di Lingga dan tidak dipindahkan ke Pulau Penyengat, akankah Riau Lingga begitu mudah jatuh ke tangan Belanda? Andai kata Yang Dipertuan Besar kerajaan Riau lingga tetap berdarah Melayu, akankah kerajaan ini kehilangan tuahnya ? Bukankah daulat itu akhir nya ujud di Johor yang baru? Itulah mengapa sejarah kerajaan Riau Lingga ini menarik dipelajari karena disinilah persebatian Melayu Bugis itu meninggaljan jejaknya yang lebih dan juga jejak yang kurang .
Inilah misalnya yang menyebabkan Tamadun Melayu Kepri berbeda dengan Melayu Siak, Johor dan juga Pahang. Meskipun sebagai rumpun bangsa yang satu, roh Melayu itu tetap kukuh dan kental. Jika kita menegaskan tentang ujudnya Tamadun melayu antara bangsa itu, penegasan itu bukan hal yang diada adakan. Rumpun bangsa ini tetap disatukan oleh warisan sejarah persebatian itu yang mewariskan Bahasa Melayu sebagai sarana berkomunikasi dan mempertahankan persaudaraan.
Daik, Lingga, 21 november 2017
Disampaikan pada acara Seminar Tamaddun antar Bangsa di Daik, lingga.