Notice: Undefined offset: 4 in /home/u6048245/public_html/erdeka/metadata.php on line 20
Penyalahgunaan Anggaran di Natuna (Bagian-2 Habis) - Rida K Liamsi
 

Nominator Rida Award 2010

Penyalahgunaan Anggaran di Natuna (Bagian-2 Habis)

Jurnalistik Kamis, 07 Oktober 2010
Penyalahgunaan Anggaran di Natuna (Bagian-2 Habis)

Hasil Korupsi Disimpan di Jakarta

Bupati dan mantan bupati Natuna kini di tahan KPK. Korupsi punya jejak panjang di sana. Politik kekeluargaa mulai subur.

“Assalamualaikum. Di hari yang berbahagia ini, saya mengucapkan selamat Idul Adha. Saya sekarang disidang di Pengadilan Tipikor dan dititipkan di Polda Metro Jaya. Selanjutnya apakah saya akan ditahan atau mungkin mati,” kalimat itu diucapkan Bupati Natuna Daeng Rusnadi kepada jamaah salat Idul Adha di Masjid Agung Natuna, Jumat(27/11).

Di hari besar itu, Daeng tak bisa hadir di mesjid impian dan kebanggaannya untuk bersilatuhrahmi secara langsung dengan masyarakat, seperti kebiasaanya selama ini. Salam dan pesan kepada jamaah disampaikan Daeng melalui telefon yang didekatkan ke pengeras suara Masjid Agung. Sejak Rabu (4/10), Daeng ditahan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) atas tuduhan korupsi dana dana bagi hasil migas tahun 2004 sebesar Rp72,25 miliar. Ketika itu, Daeng masih menjabat sebagai Ketua DPRD Natuna.

Terungkapnya kasus ini menunjukkan kekacauan pengolahan keuangan di Pemerintah Kabupaten Natuna sesungguhnya memiliki jejak yang panjang, jauh sebelum 2007. Sejumlah warga Ranai yang ditemui Batam Pos tampak hati-hati membicarakan soal penahanan Daeng ini. “Kita tak ngerti, Pak. Takut salah kata,” kata Nursiah, warga kelurahan Bandarsyah.

Penahanan Daeng, membuat suasana di Kantor Bupati berbeda. Tidak ada lagi antrean panjang warga, LSM, dan OKP yang ingin berjabat tangan dengannya. Ruang kerja Daeng tampak terkunci, Senin (14/12). Sebuah meja dengan dua PP melingkar di meja itu. Tugas polisi pemerintah daerah itu, kini melayani tamu-tamu yang ingin bertemu Sekretaris Daerah Ilyas Sabli, yang ruang kerjanya berhadap-hadapan dengan kantor Daeng.

Daeng dan Bupati (saat itu) Hamid Rizal diduga menggunakan uang dari kas daerah untuk kepentingan pribadi. Kisah bermula pada Mei 2003, ketika keduanya sepakat membentuk tim untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor minyak dan gas (migas). Atas dasar kesepakatan tersebut. Dibuatlah pos anggaran subsidi kepada PNS dan instansi vertikal lainnya dengan dana Rp42,2 miliar di APBD Natuna tahun 2004. Pada Juni 2004, DPRD dan Pemkab Natuna membengkakkan alokasi dana untuk pos subsidi kepada PNS dan instansi vertikal lainnya jadi Rp74,678 miliar, melalui mekanisme revisi APBD.

Selama bulan Januari 2004, Daeng selaku ketua DPRD berkali-kali meminta uang dari kas daerah melalui Muhammad Subandi, Kepala Bagian Keuangan Kabupaten Natuna. Alasan Daeng, untuk memperjuangkan peningkatan pendapatan daerah dari sektor migas.

Padahal, ketika itu, APBD belum disahkan. Rapat paripurna pengesahan APBD baru digelar 18 Febuari 2004. Nyatanya, APBD sudah bocor duluan. Sebelum 18 Febuari itu, Daeng menarik duit dari kas daerah sebesar Rp39 miliar dalam empat tahap. Uang tersebut mengalir ke sejumlah nama, diantaranya Subandi yang mendapat Rp2.7 miliar, almarhum Suwito selaku ketua Tim Migas (Rp10 miliar), dan Suparmi, staf di Bagian Keuangan Pemkab Natuna.

Suparmi yang bertugas mencatat pembukuan bercerita, ia pernah dimintai nomor rekening bank oleh Suryanto, dari Bagian keuangan Pemkab Natuna. Rekening itu digunakan untuk pengiriman uang, yang selanjutnya akan diserahkan kepada Daeng Rusnadi. “Suryanto telepon saya, Pak Daeng minta nomor rekening. Suryanto mau kirim uang Rp2 miliar untuk pak Daeng,” tutur Suparmi. Setelah uang masuk, lanjut Suparmi, ia segera mencairkan dan menyerahkannya kepada Daeng.

“Kedermawanan” Daeng sudah terlihat sejak di sini. Menurut pengakuan Suparmi, ia diberi Rp320 juta oleh Daeng setelah mengantar uang kiriman dari Suryanto itu. “Saya dikasih Rp320 juta untuk dibagi-bagi. Ada 32 pegawai di Bagian Keuangan, jadi masing-masing Rp10 juta,” ujar Suparmi. “Tapi, duit itu sudah saya kembalikan ke KPK,” katanya.

Selain kebiasaanya yang suka bagi-bagi uang, di Natuna, Daeng juga dikenal sebagai pemilik empat unit villa yang tersebar di Gunung Sebayar dekat Bukit Arai, Bukit Senubing, Pulau Kambing, dan Gunung Air. Lokasi masing-masing villa berada di empat titik mata angin (barat, timur, utara, selatan) yang mengitari Natuna. Warga yang melintasi jalan di depan Kantor Bupati Natuna, bisa memandang jelas salah satu villa milik Daeng yang berada di ketinggian itu.

Setelah APBD disahkan, 18 Febuari 2004, penarikkan dana dari kas daerah dengan alasan memperjuangkan peningkatan pendapatan daerah dari sektor migas masih berlanjut. Ironisnya, duit tidak hanya diambil dari pos subsidi kepada PNS dan instansi vertikal lainnya, duit yang ada di pos operasional Kantor DPRD Natuna pun ikut ditarik Daeng sebesar Rp10,94 miliar.

Hamid Rizal yang waktu itu menjabat Bupati Natuna, mendapat Rp1,5 miliar. Hamid meminta agar uang itu digunakan untuk membeli dua unit mobil, masing-masing Mitsubsihi Subaru Impressa tahun 2004 seharga Rp630 juta dan Mercedes Benz E 240 automatic tahun 2004 seharga Rp849,3 juta.

Hamid mengakui pembelian mobil itu. “Untuk keperluan jika saya ada kunjungan kerja ke Jakarta. Jadi bukan untuk kepentingan pribadi,” kilahnya. Kedua mobil itu disimpan di Jakarta!

Jaksa KPK mengungkapkan, sekitar Maret 2008, untuk kepentingan melengkapi administrasi pertanggungjawaban pengeluaran dan penggunaan uang kas daerah, Daeng yang sudah menjadi Bupati Natuna dan Hamid yang sudah menjadi kepala Dinas Pertambangan Provinsi Kepri, membuat pertanggungjawaban yang dibebankan pada APBD tahun 2004.

“Pertanggungjawaban tersebut dibuat seolah-olah untuk kegiatan Tim Intensifikasi dan Ekstensifikasi Dana Bagi Hasil Migas. Padahal itu tidak sesuai kenyataan dan dibuat hanya untuk memenuhi formalitas. Seolah-olah penggunaan uang sudah sesuai peruntukkannya,” ujar anggota JPU KPK Edy Hartoyo.

Dinasti Politik Daeng

Natuna satu dekade terakhir tak bisa dipisahkan dari sepak terjang Daeng Rusnadi. Nama pria kelahiran Ranai 23 Maret 1960 ini mulai dikenal publik Natuna ketika terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Riau periode 1992-1997 mewakili daerah pemilihan Natuna. Ketika itu, Natuna masih jadi bagian dari Kabupaten Kepulauan Riau, dan Berinduk ke Provinsi Riau.

Sebelum jadi anggota DPRD, Daeng adalah seorang guru. Ia mengajar di SDN 003 Tanjung, Kecamatan Bunguran Timur. Ia hanya guru biasa, bukan kepala sekolah. Boleh dibilang, saat terpilih pertama kali sebagai anggota DPRD, Daeng dipayungi keberuntungan. Sebab, kata Ali Yanto (48), teman sekolah Daeng semasa SD dan PGA, Daeng belum banyak dikenal.

Karena Kantor DPRD kabupaten kepualauan Riau berada di Tanjungpinang, Daeng pun hijrah ke bumi Sengatan Lada. “Kalau ada warga Ranai yang pergi ke Pinang dan tak ada tempat menginap, mereka akan ditampung di rumah Daeng,” tutur Ali Yanto. “Tapi, yang saya tahu dia tak pernah kasih duit, cuma sediakan tempat tinggal dan makan saja,” katanya.

Ali Yanto mengisahkan saat sama-sama menuntut ilmu di SDN 1 Ranai dan PGA Negeri Ranai, Daeng adalah anak yang biasa-biasa saja. Ia bukan tipikal murid yang suka mentraktir teman-teman sekolahnya. “Tidak ada. Normal-normal saja,” ujarnya. Daeng juga tidak pernah terpilih sebagai ketua kelas dan ketua organisasi di sekolah. “Tak ada prestasi yang menonjol,” kata Ali Yanto.

Putra pegawai sipil AURI dan kebun cengkeh itu, pun tidak pernah terlibat percekcokan dengan kawan sepermainan. “Bubar sekolah, biasanya dia langsung pulang. Kami jalan kaki sama-sama. Kebetulan rumah kami satu arah,” kata Ali Yanto. Selama di SD, kata Ali Yanto, Daeng selalu satu kelas dengan abangnya Daeng Rumedi. Tamat PGA, Daeng meneruskan sekolah ke IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. “Keluarganya semua kuliah di Yogya,” ukar Ali Yanto.

Reformasi dan gelora otonomi daerah di penghujung 1990-an membawa berkah tersendiri bagi Natuna dan Daeng Rusnadi. Pusat menetapkan Natuna sebagai daerah otonomi melalui Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999, dan berhak memiliki pemerintah daerah dan DPRD sendiri. Daeng terpilih sebagai ketua DPRD pertama Natuna priode 2000-2004. Sejak itulah, kiprah politik Daeng kian berkibar di Natuna dan Kepulauan Riau.

Saat mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPRD pada Pemilu 2004, nama Daeng sudah tersohor di Seantero Natuna. “Tak ada yang tak kenal Pak Daeng,” kata Saufie, warga Desa Air Raya, Kecamatan  Bunguran Timur. Saufie adalah anggota tim sukses Daeng ketika Daeng maju sebagai calon anggota DPRD Natuna pada pemilu 2004 dan saat Daeng mencalonkan diri sebagai Bupati dalam Pilkada 2005.

Di rumah panggung tanpa kamar milik Saufie, jam dindinng berlogo Partai Golkar dengan foto Daeng Rusnadi masih terpajang, jarumnya pun masih bergerak. “Itu hadiah waktu dia jadi caleg tahun 2004,” katanya. “Dia bilang, kalau ada apa-apa datang saja ke DPRD,” ujar Saufie.     

Setelah Daeng terpilih ke dua kalinya sebagai ketua DPRD lewat Pemilu 2004, warga mulai ramai bersilahturahmi ke kantornya. Cerita dari mulut ke mulut tentang kedermawaan Daeng terus menyebar di kalangan warga Natuna. “Saya pernah sekali ke sana. Mak, ramainya,” kata Saufie. Menjelang petang, amplok putih bertebaran di halaman Kantor DPRD, nyaris setiap hari.

Investasi politik Daeng tak sia-sia. Saat bertarung dalam pemilihan Bupati Natuna tahun 2005, Daeng yang berpasangan dengan Raja Amirullah mematahkan impian Hamid Rizal, incumbent yang ingin meneruskan kekuasaannya, dan tiga pasang calon bupati lainnya. Meski Daeng sempat terserang stroke menjelang pilkada, hasrat warga tak surut untuk memilih pasangan Daeng-Amirullah. Pasangan yang didukung Partai Golkar ini meraup 17.663 suara pemilih (34,74 persen).

Sedangkan Hamid Rizal-Soetomo yang diusung lima partai politik (PPP, PPDK, Pelopor, PKB) kalah tipis dengan perolehan suara 16.331 (31.44 persen). Usai pemilihan, Hamid-Soetomo sempat megajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Riau. Satu dari lima poin gugatannya adalah Daeng pernah terserang strok sehingga dinilai tidak memenuhi syarat sebagai bupati. Tapi, gugatan Hamid dimentahkan pengadilan.

Saufie menuturkan, saat kampanye pemilihan bupati, Daeng datang ke Desa Air Raya sebanyak dua kali. Dialog pertama dengan warga berlangsungan di lapangan voli desa. Pertemuan ke dua digelar di Masjid Abdi Nur Irsyad, tak jauh dari dalam dua pertemuan itu, Daeng berjanji akan memberikan bantua Rp1 juta tiap bulan kepada warga. “Dia juga bilang mau beli tanah warga,” kata istri Saufie menyahut dari dapur.

Raja Amirullah, pasangan Daeng dalam pilkada 2005 membantah informasi itu. “Nggak ada itu janji-janji seperti itu. Janji kita ya yang ada dalam visi dan misi,” kata Amirullah, alumnus Universitas Padjajaran.

Tapak kekuasaan Daeng Rusnadi kian kokoh di Natuna, setelah sejumlah kerabat dekatnya menyusul kiprahnya di bidang politik. Adik kandungnya Daeng Ambar, kini duduk sebagai wakil ketua DPRD Natuna. Daeng Ambar juga menjabat ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Natuna.

Sepupu Daeng, hadi Candra adalah ketua DPRD Natuna priode 2009-2014. ia duduk di kursi yang dulu pernah di kuasai Daeng. Pekan ketiga Desember 2009, Hadi punya jabatan tambahan, ia terpilih sebagai ketua DPD Golkar Natuna. Hadi dikabarkan bakal maju sebagai calon wakil Bupati Natuna pada pilkada 2011, berpasangan dengan Raja Amirullah.

Ngesti Yuni Suprati, istri Daeng Rusnadi sejak September lalu juga menyandang status sebagi anggota DPRD Natuna dari Partai Golkar. Sebelumnya, perempuan kelahiran Cilacap, Jawa Tengah ini hanya mendampingi Daeng menjalankan tugas sebagai bupati.

Menurut Daeng Ambar, banyak anggota keluarga besar Daeng Rusnadi yang masuk ke DPRD atau yang menduduki sejumlah jabatan di Pemerintah Kabupaten Natuna, tidak didasari unsur nepotisme. “Tidak ada KKN. Semua sesuai mekanisme saja,” kata Daeng Ambar di kantornya, Rabu (16/12).

“Kita juga di DPRD ini yang milih kan rakyat. Kalau ada (keluarga) yang diangkat sebagai penjabat di Kantor Bupati, itu karena dia dianggap mampu,” kata lelaki berkaca mata dan berkulit bersih ini. “Lagipula, di partai politik kan banyak orang di situ, nggak semuanya bisa kita kendalikan,” katanya.

Daeng Amhar mengatakan, keluarga besarnya menyerahan nasib Daeng Rusnadi sepenuhnya pada proses hukum. “Keluarga menghargai semua proses hukum yang berjalan. Kita tunggu sajalah,” ujarnya.

Tak hanya keluarga, seluruh masyarakat Natuna menunggu kisah Daeng selanjutnya, dan tak tahu dimana akan berujung, seperti yang dikatakan sendiri oleh Daeng kepada jamaah Idul Adha di masjid kebanggaannya, Jumat (27/11), “Saya sekarang sedang disidang di Pengadilan Tipikor dan dititipkan di Polda Metro Jaya. Selanjutnya apakah saya akan ditahan atau mungkin mati.” ***