Rabu, 15 Januari 2025
Tanjungpinang – Pertama, Rida K Liamsi yang memperoleh penghargaan berupa Lifetime Achievement dari Serikat Perusahaan Pers (SPS) di Hotel Millenium, Jakarta Pusat, Jumat (3/2) lalu. Rida dinilai punya jasa besar atas pembangunan dunia jurnalistik di wilayah utara Sumatera termasuk di Kepulauan Riau.
Lalu, Marganas Nainggolan mendapatkan Pers Card Number One (PCNO) 2017 yang merupakan sertifikasi tertinggi dalam dunia jurnalistik. Marganas adalah satu-satunya wartawan di Kepri yang mengantongi sertifikasi ini.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepri, Ramon Damora senang mendengar kabar ini. Menurut Ramon, hal ini adalah bukti nyata bahwasanya kerja jurnalistik yang sudah ada sejak era Raja Ali Kelana pada akhir abad ke-19 tetap lestari dengan ajeg di Kepri.
”Pak Rida dan Pak Marganas membuktikan itu,” ucap Ramon, Minggu (5/12).
Menjadi lebih berbahagia, sebab Pemred Tanjungpinang Pos ini juga bakal memimpin langsung jalannya diskusi pada konvensi nasional di HPN 2017 di Ambon.
Ramon menyatakan, kesempatan yang diberikan padanya merupakan kesempatan yang berharga. Bukan secara pribadi sebagai
wartawan yang kiprahnya semakin diakui, melainkan lebih karena pada diskusi itu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan adalah pembicara utamanya.
”Tentu akan ada yang saya bisikkan ke Pak Menteri. Tidak jauh-jauh soal pembangunan maritim di Kepri. Kita semua kan punya cita-cita bagaimana agar Kepri menjadi poros pembangunan maritim di Indonesia,” kata wartawan yang mengantongi SK sebagai penguji kompetensi wartawan se-Indonesia ini.
Kemudian ada sedikit tambahan bahwasanya, PWI Kepri memberikan tujuh pertanyaan sikap perihal keputusan Dewan Pers yang menerbitkan beleid 74 perusahaan pers yang terverifikasi.
Kata Ramon, tujuh sikap ini merupakan upaya baik dari PWI Kepri agar pelaksanaan verifikasi perusahaan pers yang sedang digesa Dewan Pers bisa berlangsung lebih baik.
”Tentu juga karena aneh sekali 74 perusahaan pers yang diverifikasi itu tidak mencantumkan perusahaan pers asal Kepulauan Riau,” ucapnya.
Tujuh sikap PWI Kepri itu sebagaimana berikut ini :
1. PWI Kepri menyambut baik ikhtiar verifikasi Dewan Pers sebagai cita-cita bersama memartabatkan pers tanah air.
2. Pers Kepri tidak sepakat dengan istilah Daftar Pers yang Terverifikasi. PWI Kepri meminta Dewan Pers cukup menyebutnya Daftar 74 saja karena harus segera menyusul Daftar 75, 76, dan seterusnya.
3. Dewan Pers harus secepatnya memberi penjelasan terang-benderang kepada publik tentang proses verifikasi, kendalanya, hingga sampai mengumumkan nama-nama media yang dianggap lolos. Sebagai evaluasi, penjelasan ini sebaiknya juga mesti diiringi dengan arahan terstruktur dan sistematis apa sesungguhnya yang harus dipersiapkan masyarakat pers Indonesia ke depan untuk lolos verifikasi Dewan Pers.
4. Menyimak berbagai diskusi personal secara langsung antara pengurus PWI Kepri, dan SPS Kepri, dengan beberapa anggota Dewan Pers soal mengapa tak satu media pun dari Kepri masuk dalam Daftar 74 itu, PWI Kepri menyimpulkan dua alasan utama Dewan Pers:
a. Terbatasnya waktu proses verifikasi sehingga Dewan Pers belum sempat menurunkan timnya secara utuh ke Kepri (Pak Hendry Ch Bangun).
b. Terjadi kekeliruan teknis di bagian IT sekretariat Dewan Pers sehingga data media yang sama dari database komputer satu dengan komputer lain di sekretariat Dewan Pers berbeda hasilnya. Hal ini membuat Dewan Pers menunda mengumumkan nama-nama media dari Kepri dalam Daftar 74 ini (Ibu Lumongga).
5. Kami menerima penjelasan-penjelasan tersebut tak lain dengan doa dan harapan agar Dewan Pers bisa bekerja secara maksimal. Catatan sangat serius terutama pada penjelasan mengenai IT, walau betapa fatal dan nyaris tak masuk akal dijadikan hujjah karena justru di bagian IT itulah kerja-kerja verifikasi dipertaruhkan, kami minta secepatnya diperbaiki.
6. Terimakasih Dewan Pers telah bertindak cepat mengklarifikasi soal hoax yang menyebut Dewan Pers menganjurkan semua institusi menolak diwawancarai wartawan yang perusahaannya tidak masuk Daftar 74.
7. Kami mengingatkan, mohon Dewan Pers tidak memberi endorse yang berlebihan saat menyerahkan Daftar 74 itu ke Presiden. Sejumlah rilis berita memperlihatkan pernyataan beberapa anggota Dewan Pers bahwa Daftar 74 ini demikian tangguhnya karena lahir dari proses verifikasi yang rumit dan berkeringat sehingga mesti diterima oleh Presiden pada puncak HPN dengan rasa hormat yang besar.
Setop bersikap seperti ini! Sengaja atau tidak sengaja. Resmi maupun tak resmi. Penyerahan Daftar 74 cukup dibalut seremoni simbolis saja, yang penting pesannya agar momentum verifikasi terjaga dan berkelanjutan bisa diterima dengan baik oleh publik.
Silakan Dewan Pers berlebihan terhadap hal lain. Misalnya, marah kalau seandainya Presiden RI Joko Widodo tidak datang (lagi) ke acara puncak HPN.(Fatih Mufti)