Rabu, 19 Februari 2025
Wilayah administratif propinsi Kepri sekarang ini, dahulunya adalah wilayah kekuasaan kerajaan Riau Lingga yang dirampas Belanda melalui Perang Riau 1784. Kerajaan ini, didirikan Sultan Sulaiman Badrul Alam Syah , tahun 1722, dengan bantuan bangsawan Bugis Upu-upu Lima Bersaudara ( Daeng Perani Bersaudara ), sebagai penerus Kerajaan Melaka dan Johor , bahagian dari lmperium Melayu , yang eksis di rantau Melayu ini sekitar 8 abad.
Persekutuan dan persemendaan Melayu Bugis ini mengikat diri mereka dalam kontrak politik yang disebut "Sumpah Setia Melayu Bugis". Sumpah setia untuk berbagi kekuasaan, dan sumpah setia untuk tidak saling berhianat. Ibarat mata kiri dan mata kanan . "Wahai Sulaiman , inilah aku Daeng Marewa, Raja muda mu. Apa yang tidak kau suka melintang di depan mu, maka aku bujurkan . Apa yang semak di mata mu, aku cucikan “ . Artinya , Daeng Marewa sadar benar, betapapun dia hebat , perkasa dan berkuasa serta memegang angkatan perang, dia hanya seorang Raja Muda. Yang tunduk pada Sultannya. Yang menjadi Sultannya atau Yang Dipertuan Besar , adalah Sulaiman, pihak Melayu. Itu sumpah politik, berlaku sampai ke anak cucu. Itulah tamsil yang menjadi pedoman dalam mengatur kekuasaan , siapapun yang kemudian menjadi penguasa di Negeri ini di kemudian hari . Yang melanggar dan berhianat , akan kualat dan akan menerima padahnya. Dimakan sumpah besi kawi. Begitu kata sejarah. Begitu kata tuah dan petuah di negeri ini, negeri yang oleh pihak Melayu dan Bugis dinamakan " Segara Sakti , Rantau bertuah " .
Darah biru Melayu itu tidak boleh dilangkahi . Bukti sejarah di kerajaan Riau Lingga ini sudah menunjukkannya. Juga di Johor , juga di Melaka, di Pahang, Terengganu, Siak dan lainnya . Itulah tuah negeri Melayu , pewaris darah Sang Sapurba dan Demang Lebar Daun itu. Menjadi Melayu itu tidak cukup dengan hanya hidup dalam adat istiadat Melayu, berbahasa Melayu, beragama Islam. Tapi orang bukan Melayu asalnya, harus lebur dalam darah Melayu. Antara lain, menikah dengan orang berdarah Melayu. Itulah yang misalnya dilakukan oleh Raja Abdul Rahman ibni Raja Muhammad Yusuf Al Ahmadi. Dia berdarah Bugis, meskipun ibunya, Tengku Embung Fatimah, berdarah Melayu. Dia tidak boleh menjadi Sultan Riau Lingga, karena tahta Yang Dipertuan Besar itu hak orang Melayu. Maka dia harus “ menjadi Melayu “ dulu dengan menikahi Tengku Zahara, puteri Tengku Usman, keturunan Mahmud Riayat Syah melalui cucunya, Sultan Muhammad Syah.
Ada sebuah cerita menarik yang dikutip dari sejarah, yang patut diambil pelajarannya. Satu ketika Tun Abu Bakar, Temenggung Maharaja Johor, ingin mengubah jabatannya dari Temenggung Maharaja menjadi Maharaja saja. Dalam posisi kuasanya ketika itu , dia bisa saja mengubah gelar dan jabatannya itu , karena Johor dan Singapura ketika itu , sudah berpisah dari Riau dan Lingga. Tapi karena tuah dan daulat Melayu itu, dia datang menghadap Sultan Riau Lingga Mahmud Muzaffar Syah, dan Yang Dipertuan Muda Raja Ali. Kedua penguasa itu, menyuruhnya bertemu dengan Pemangku Adat dan penasehat Kerajaan, Raja Ali Haji. Minta pentunjuk. Minta nasehat. Minta ditabalkan. Begitulah. Kekuasaan dan ambisi politik mesti tunduk dan berlutut di depan tuah dan daulat.
Karena Tuah dan daulat itulah, maka Sultan Mahmud Riayat Syah berjuang menyelamatkan Kerajaanya . Dia menyingkir ke Lingga. Dan wilayah inilah yang dipertahankan dan diperjuangkannya selama 30 tahun dari cengkraman Belanda. Tahun 1795 dia berhasil menjadikan Riau Lingga sebagai kerajaan yang merdeka lepas dari tangan Belanda dan Inggeris. Tapi tahun 1818 , karena penerusnya, kalah dalam diplomasi politik melawan Belanda, Riau Lingga kembali dikuasai Belanda. Menjadi negeri vazzal atau negeri pinjaman begitu istilah kolonial Belanda, sampai kerajaan ini tumbang tahun 1912.
Artinya, kalau sultan Mahmud Riayat Syah dan Yang Dipertuan Mudanya Raja Haji Fisabillah tidak berjuang dan berdarah darah, tidak ada wilayah administratif yang menjadi wilayah administtasi Propinsi Kepri. Inilah wilayah warisannya kepada kita para penghuni Kepri sekarang ini. Kalau tidak karena perjuangan mereka , mungkin tak ada apa yg kita sebut Kepri ini. Mungkin kita hanya bahagian dari Siak, atau Jambi, atau Palembang, atau Pontianak. Artinya, berterimakasih lah kepada jasa mereka itu. Yang tidak pandai berterima kasih, akan kualat dan dihukum sejarah.
Wilayah inilah yang kemudian di zaman kemerdekaan , diambil alih NKRI dari Belanda dan sejak 1946 menjadi Kabupaten Kepulauan Riau.Dan tahun 2003 , menjadi wilayah propinsi Kepri setelah berpisah dari propinsi Riau. Dalam kontek memahahi dan belajar dari sejarah inilah para pemimpin atau calon pemimpin di negeri ini , seharusnya rujuk dan menjadikan jejak sejarah ini sebagai wacana pemikiran , sikap dan kebijakan politik . Dalam posisi strategis inilah sebuah Lembaga Adat Melayu ( LAM ) Kepri menjadi penting. Untuk tempat rujuk, bertanya dan minta nasehat. LAM bertugas mengingatkan dan menjaga agar perjalanan sejarah negeri ini , negeri Melayu ini menjadi selalu dalam laluan dan belajar dari sejarah. Seperti kata Sejarawan Dr Susanto Zuhdi , hanya bangsa yang belajar dari sejarah secara arif , akan bisa membangun masa depan bangsanya.
Ada sebuah realitas baru terjadi di Malaysia , salah satu negeri Melayu utama di rantau ini . Mereka belum lama ini menyelenggarakan Kongres Marwah Melayu. Dr Mahatir berbicara di forum itu lebih dari satu jam. Kongres ini adalah upaya untuk memperbaharui fatsun politik di negeri Melayu itu . Meletakkan kembali harkat dan martabat Melayu itu ke kodrat dan iradatnya. Kembali ke jejak sejarah. Berterimakasih pada sejarah. Mengambil tuah dari sejarah.
Kepulauan Riau bukankah negara. Hanya sebuah propinsi . Tapi dari rialitas sejarah itu, inilah Negeri Melayu. Dan pepatah tua mengajarkan kita : Di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung.
Sebagai negerinya orang Melayu, mari kita renungkan sumpah setia Melayu Bugis dan Iktibar sejarah yang diwariskannya. Semoga !
Januari 2020.