Anugerah Haji Ibrahim dan Revitalisasi Sastra Melayu

Budaya Kamis, 10 September 2009
Anugerah Haji Ibrahim dan Revitalisasi Sastra Melayu

Revitalisasi budaya Melayu, termasuk sastra Melayu, pada hakekatnya adalah sebuah upaya yang dilakukan untuk memberi 'darah' dan 'semangat' baru pada budaya dan sastra Melayu itu. Agar kembali berfungsi dan berperan sebagai salah satu kekuatan dalam pembentukan karakter dan citra kehidupan. Agar tetap berfungsi dan mengambil bahagian dalam pembentukan tamaddun Melayu itu. Revitalisasi itu, adalah upaya pemberdayakan kembali, yang dalam konteks kertas kerja saya ini adalah upaya pemberdayaan sastra Melayu itu. Di mana di dalamnya terdapat sejumlah upaya dan kerja yang nyata. Misalnya upaya menyiapkan sarana dan prasarana agar sastra Melayu dapat dibina, berkembang, dibesarkan, dan dilestarikan. Adanya upaya pembentukan komunitas dan dukungan, baik oleh kalangan sastrawan itu sendiri, maupun dari kalangan para pendukungnya. Termasuk dalam hal ini pemerintahan, khususnya pemerintah daerah dan perangkatnya.

Pemberdayaan itu juga wujud dalam bentuk penciptaan karya-karya, penyalinan, penerjemahan, penerbitan, penyebarluasan , dan juga penampilan-penampilan dalam bentuk seni pertunjukan. Misalnya, pembacaan puisi, pembacaan cerita pendek, musikalisasi puisi, dan lainnya. Pemberdayaan ini, mengadung arti sebuah proses yang terus menerus dilakukan agar sastra Melayu itu tetap hidup, tetap berkembang, tetap mempunyai komunitas pendukungnya, dan tetap berarti bagi pembentukan tamaddun Melayu itu. Baik melalui bidang pendidikan, kebudayaan dan tradisi kecendekiawan. Karena itulah, saya berpendapat, kerja revitalisasi itu, tidak hanya kerja sporadis, dan sekali sekala, atau bila-bila ingat. Karena, sastra Melayu, dan juga produk budaya dan kesenian lainnya adalah kerja kreatif. Kerja yang ikut ditentukan oleh rentang dan eksistensi masa, waktu, dan ruang di mana kesenian dan kebudayaan itu tumbuh dan berkembang. Sebagai kerja kreatif dan produk budaya yang ?author intelectual ? nya adalah manusia (seniman, sastrawan, dll), maka akan selalu ada masa pasang surut, jatuh bangun, dan timbul tenggelam. Oleh karena itulah dia memerlukan semangat pemberdayaan, semangat revitalisasi yang terus menerus, dan tidak boleh berhenti, sebagai bahagian dari sebuah proses kesadaran kita tentang penting dan starategisnya sastra, khususnya sastra Melayu itu dalam membangun tamaddun Melayu yang besar, tangguh dan maju itu. Ini kerja memang besar, kerja mahal, karena kita ingin agar cogan kata yang diwariskan oleh Laksamana Hangtuah itu esa hilang, dua terbilang, patah tumbuh, hilang berganti, takkan Melayu hilang di dunia, tetap tegak dan berkumandang ke mana-mana.

Salah satu kerja pemberdayaan atau revitalisasi sastra/budaya Melayu itu, yang sampai saat ini sangat sering diabaikan, sering dilihat dengan sebelah mata, adalah upaya untuk senantiasa menghargai kerja dan karya budaya Melayu itu. Penghargaan yang seharusnya diberikan kepada karya yang dihasilkan, orang/seniman , dan bahkan institusi/lembaga yang dengan tunak sudah menciptakan, mengembangkan, membesarkan dan memelihara karya-karya yang sudah dihasilkan. Kita selalu pedih dan kecewa jika melihat begitu banyak karya-karya besar yang merupakan ?mainstream? dan ?masterpiece? sastra Melayu itu, terbiarkan dan tidak terurus. Banyak karya-karya yang tersimpan di lemari-lemari buruk dan tidak dapat lagi dipelajari. Banyak siswa-siswa kita ?terpinga-pinga? jika ditanya apa itu Tuhfat An Nafis, apa itu Gurindam Dua Belas, apa itu Bustanul Khatibin, apa itu Syair Damsyik, dll. Mereka menjadi pewaris yang bingung dan tidak paham, karena kita telah membiarkan karya-karya besar itu tak bernyawa, tidak diperdulikan. Kita sedih, di Kepulauan Riau, tanah Melayu ini, sebuah buku transliterasi (alih aksara) Tuhfat an Nafis itu misalnya, sampai saat ini dilakukan di Malaysia, menjadi buku pelajaran sekolah-sekolah menengah di Malaysia. Padahal karya itu ditulis di Pulau Penyengat, di Kepulauan Riau. Karya besar itu nyaris menjadi sebuah buku yang langka, dan tak akan ada dijual di toko buku. Apalagi jadi muatan lokal di sekolah-sekolah.

Kita juga sedih melihat nasib para pekerja seni dan budayawan Melayu itu. Khususnya sastrawan, yang sering menghadapi hari depan yang begitu suram. Meninggal dunia dalam kesulitan. Keluarga dan anak ditinggal kadang ada yang tidak punya rumah, tidak dapat meneruskan pendidikan, anak anaknya tidak punya pekerjaan dan lainnya. Padahal karya dan kepiawaiannya kita kuras habis, atas nama berbagai kepentingan. Saya sering menggugat teman-teman/para sahabat saya yang jadi penguasa di Kepulauan Riau dan bertanya: Apa yang kita lakukan pada seorang Hasan Junus, misalnya? Dia budayawan, sastrawan, dan pemikir Melayu dari Kepri yang begitu besar dan piawai? Dia orang Penyengat. Apa yang kita lakukan pada BM Syam (alm) orang Natuna dan karya berselerak di Riau daratan? Pada Ibrahim Sattah (alm), pada Raja Hamzah (alm), pada warisan budaya Melayu itu?

Karena itu, menurut saya, penghargaan itu perlu dilakukan/diberikan, dalam batas yang kita sanggup dan sepadan atau patut. Karena penghargaan itu adalah salah satu inti dari revitalisasi itu, yaitu memberikan darah dan semangat, agar terjadi proses penciptaan dan mata rantai kreativitas lainnya. Memberi penghargaan itu adalah kerja strategis, betapapun kecilnya. Anugerah Sagang yang dilakukan Yayasan Sagang di Riau misalnya, meskipun kecil, tapi mampu memberikan atensi yang nyata terhadap kepedulian kita kepada kebudayaan Melayu itu, dan pernghargaan itu telah bertahan selama 13 tahun. Penghargaan budaya, adalah salah satu rekomendasi dari pertemuan Dialog Selatan II (dialog budaya Melayu serumpun di Pekanbaru beberapa tahun lalu ), karena para pemikir dan pendukung budaya Melayu ini sadar, dengan Penghargaan itu, kita menunjukkan secara nyata apa yang diamanatkan oleh Pujangga besar Melayu Raja Ali Haji melalaui master piece nya Gurindam Dua Belas: Jika hendak melihat orang berbangsa, lihatlah kepada budi bahasa.

Budi bahasa, dalam pengertian dan filosofi hidup orang Melayu adalah sikap pandai mengenang budi, sikap pandai menghargai jasa. Dan itu diwujudkan tidak hanya dalam tutur bahasa memuji dan menghargai dalam pidato dan seminar-seminar , tetapi juga dalam bentuk tindakan nyata lainnya. Semisal memberi gelar/kedudukan kehormatan, memberi hadiah persalinan, dan lainnya seperti yang dilakukan di Malaysia dengan gelar Ahli Mangku Negara (AMN), atau Seniman Perdana (SP) yanbg dilakukan Dewan Kesenian Riau (DKR). Termasuklah Anugerah dalam bentuk bentuk yang kita kenal sekarang (yang paling sering adalah piagam perhargaan).

Lalu dalam konteks acara Revitalisasi Budaya Melayu ini yang dilaksanakan oleh Pemko Tanjungpinang, sebagai wujud karena keperdulian dan penghargaan kepada kebudayaan Melayu ini, apa yang mungkin kita lakukan? Dalam konteks kertas kerja saya tentang Revitalisasi Sastra Melayu ini, saya mengusulkan agar ada sebuah bentuk penghargaan yang lebih nyata dan prestesius, paling tidak dalam bidang sastra agar kelak menjadi satu bukti kita sangat menghargaai sastra, karya, dan para pencipta dan pendukungnya dalam perannya membangun kebesaran Melayu.

Saya ingin mengusulkan agar Nama ?Haji Ibrahim? tokoh sastra dan budaya Melayu abad 19 yang dibesarkan dan mengabdi di Kerajaan Riau Lingga itu, digunakan sebagai nama penghargaan Sastra di Kepulauan Riau. Anugrah sastra Raja Ibrahim. Mengapa tokoh ini yang saya usulkan ?

Tokoh sastrawan Melayu yang hidup seangkatan dengan Raja Ali Haji ini, di pertengahan abad 19 ini, adalah salah seorang sastrawan Melayu yang handal, dan karya-karyanya sangat cemerlang, hampir menyamai karya-karya phenomenal Raja Ali Haji. Elmustian Rahman, seorang peneliti sastra/budaya dari Universitas Riau, dalam tesisnya yang kemudian dibukukan dengan judul ? Haji Ibrahim Datuk Kaya Muda Riau, Pengarang Melayu abad 19 ? yang diterbitkan oleh Unri Press tahun 1999 (sayangnya, buku yang saya miliki meski dalam daftar isi ada kata Pengantar dari Walikota Tanjungpinang, tetapi tidak ada dalam buku itu ), mengatakan bahwa Haji Ibrahim ini bukan hanya seorang sastrawan yang sangat cemerlang, tetapi dia adalah seorang pelopor sastra moderen nusantara. Karya-karyanya (antara lain Syair Damsyik, Cerita Pak Belalang dan Lebai Malang, Pantun-pantun Melayu, Cakap Rampai rampai Bahasa Melayu-Johor, dll) dinggap sebagai genre baru dalam sastra Melayu, dan karena itu Elmustian bahkan menyebutkan karya-karya itu sebagai awal dari ?Aliran Riau atau Mazhab Riau atau Riau School?. Kedudukan ini menunjukkan posisi Raja Ibrahim, sebuah posisi dan eksestensi karya dan keseniman yang sangat terpandang. Elmustian juga menyebutkan bahwa Raja Ibrahim dalam proses kreativitasnya sebagai sastrawan yang telah berperan lengkap dan luarbiasa kuatnya.

Pertama, sebagai dekumentator. Dia disebut dekumentator karena dia telah dengan rajin mencatat dan menyimpan berbagai kisah, cerita-cerita Melayu lama dengan baik dan kemudian menjadikan karya karya lisan itu sebagai sumber dan sandaran bagi ispirasi karya-karya baru dan kepentingan kebudayaan Melayu lainnya. Karyanya yang berupa kumpulan pantun-pantun Melayu itu yang dia susun berdasarkan pengumpulan pantun-pantun Melayu lama itu, dianggap sebagai sebuah ? taman mawar pantun? dan salah satu antologi puisi lama pertama di Indonesia.

Kedua, sebagai transgenre. Di mana dia mendayagunakan semua khazanah ceria dan budaya Melayu lama, seperti cerita-cerita lisan yang belum tertulis menjadi karya-karya baru. Dari hikayat lisan, menjadi hikayat tetulis. Dari syair lisan, menjadi syair tertulis, seperti Hikayat Damsyik, kemudian ditulis ulang dalam bentuk hikayat dan Syair Damsyik, Cerita Pak Belalang dan Lebai Malang yang masih oral, ditulis dalam bentuk cerita, sehingga, menurut Elmustian lagi, karya inilah yang kemudian dianggap sebagai awal tradisi cerita pendek dalam tradisi sastra Melayu/nusantara. Dan karenanya, Elmustian berani mengatakan, bahwa cerita pendek itu bukan genre sastra yang berasal dari barat. Dan karyanya yang lain, Syair Gholan, salah satu karya yang paling banyak diperbincangkan.

Ketiga, sebagai transkonteks. Di mana Haji Ibrahim melakukan reevaluasi atau penilaian kembali terhadap kontens dan moral karya lama itu. Itu dilakukannya dengan memberikan sentuhan moral dan estetika baru yang sesuai dengan zamannya, seperti dalam Hikayat Damsyik, yang menurutnya di dalamnya ada bahagian ?yang masih kurang elok?, dll.

Keempat, sebagai Transkultur. Di mana Raja Ibrahim, telah melakukan penilaian ulang dan mentransformasi semangat budaya dalam karya-karyanya menjadi lebih terbuka terhadap pertembungan kebudayaan lain, namun tetap mempertahankan Melayu sebagai inti budaya besarnya. Ini misalnya dapat dilihat dari Syair Damsyik yang pada mulanya adalah karya bernafaskan budaya timur tengah, Parsi, yang olehnya kemudian di melayukan dengan mengambil adat dan tradisi Melayu sebagai sumber penuturan karya. Inilah pula yang menurut Elmustian, sebagai awal atau pengertian dasar dari Mazhab sastra Riau itu. Peran transkultur ini pula yang dilakukan oleh salah seorang penyair besar Indonesia yang berasal dari Melayu, yaitu Sutardji Calzoum Bachry, dalam karya-karyanya.

Karena itulah, sebagai tokoh budaya Melayu, Raja Ibrahim, putera dari Syahbandar Abdullah itu, bukan hanya seorang sastrawan. Tapi dia juga seorang budayawan yang karyanya telah memberi pengaruh, membangun sejarah dan tradisi sastra baru di kawasan Melayu ini. Dan jejaknya yang panjang, masih terasa sampai sekarang dan senantiasa memberi inspirasi bagi dunia kesusastraan di rantau Melayu ini. Tidakkah pantas tokoh seperti ini, yang sudah menghasilkan tak kurang dari 26 karya (kebanyakan syair dan hikayat ) itu, kita abadikan namanya sebagai salah satu jenis anugerah budaya Melayu di rantau ini? Dan ini dimulai dari Tanjungpinang, tempat yang menurut catatan Hasan Junus, Raja Ibrahim dilahirkan? Tidakkah pantas dia disejajarkan dengan Aisyah Sulaiman? Seorang pengarang wanita asal Melayu Riau, yang namanya diabadikan sebagai nama Gedung Budaya ?Aisyah Sulaiman? yang bergengsi itu.

Saya tidak tahu, dan agaknya sulit mencampuri, kalau sekiranya, ada ahli warisnya yang keberatan nama itu dipakai. Bagi saya, niatnya adalah, ingin mengabadikan nama itu kedalam sebuah nama penghargaan (anugerah) sastra/budaya di rantau Melayu ini. Sebagai tanda kita berterima kasih atas apa yang telah dia sumbangkan dalam hidupnya terhadap kedudukannya sebagai sastrawan, budayawan, dan tokoh sejarah dimasa Kerajaan Riau Lingga. Niatnya sama dengan niat orang lain, ketika mengabadikan nama Adinegoro pada anugerah Jurnalistik Indonesia, anugerah Prapanca, di Jawa Timur, dan anugerah lainnya. Sebuah niat yang tulus, yang ingin dimulai hari ini, dari sini, kota Tanjungpinang, dengan semangat : melakukan revitalisasi sastra Melayu, agar sastra Melayu tetap ada dan berperan sebagai bahagian dari pembentukan tamaddun Melayu itu. Berharap yang kita lakukan hari ini, dikenang orang. Shabas !

Kertas Kerja ini disampaikan pada acara Seminar Revitalisasi Budaya Melayu di Tanjungpinang (15 s/d 18 Desember 2008 ) dan dimuat sebagai opini di harian Batam Pos, Desember 2008. (Tanjungpinang, 12 Desember 2008)