KOMISI I DPR RI KUNJUNGI RTV

Era Digitalisasi, Tantangan Televisi Lokal

Bisnis Selasa, 26 April 2016
Era Digitalisasi, Tantangan Televisi Lokal
PAPARKAN TENTANG RTV: Chairman Riau Pos Group Rida K Liamsi memaparkan tentang Rtv di hadapan Komisi I DPR RI dan KPID Riau saat kunjungan ke Graha Pena Riau, Kamis (28/4/2016). Read more: http://riaupos.co/111045-berita-era-digitalisasi-tantangan-televisi-lokal.html#ixzz47T9ROwx5

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Komisi I DPR RI mengunjungi salah satu televisi lokal di Indonesia, Riau Televisi (Rtv), Kamis (28/4). Ini dilakukan dalam rangka penyusunan Rencana Undang-Undang (RUU) Penyiaran. Rombongan dipimpin Ketua tim HA Hanafi Rais SIP MPP bersama 10 anggota komisi lainnya.

Dalam kesempatan itu mereka juga berkunjung ke Gedung Graha Pena Riau. Rombongan disambut Chairman Riau Pos Group (RPG) Rida K Liamsi dan GM Rtv Sumedi Susanto. Terlihat hadir juga rombongan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau yang diketuai Zainul Ikhwan.

Dalam pertemuan di ruang rapat redaksi Riau Pos kemarin, Hanafi Rais mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyusun RUU penyiaran yang baru. Salah satu unsur penyusunan RUU

tersebut adalah membahas lembaga penyiaran swasta lokal dan juga peran KPI baik pusat maupun daerah.

“Kunjungan kami ke Rtv untuk melihat dan merasakan langsung denyut penyiaran lokal dan juga peran KPID. Dan juga bagaimana menyongsong era digitalisasi dan tantangan yang dihadapi daerah. Supaya penyiaran lebih demokratis dan juga merata,” katanya.

Dari hasil diskusi dengan Rtv dan juga KPID, lanjut politisi PAN tersebut, didapat beberapa permasalahan inti seperti pemerataan penyiaran di daerah perbatasan, persaingan dengan televisi nasional dan juga kekhawatiran apakah digitalisasi akan mematikan atau justru memaksimalkan televisi lokal.

“Nah kami menyampaikan bahkan digitalisasi ini bisa betul-betul mengubah ketimpangan yang selama ini dirasakan televisi lokal. Supaya manfaatnya lebih banyak untuk daerah,” tuturnya.
Ketua KPID Riau Zainul Ikhwan mengatakan, beberapa poin yang harus menjadi perhatian pemerintah pusat adalah penyiaran di daerah perbatasan. Kemudian juga perlindungan kepada lembaga penyiaran lokal di era digitalisasi sehingga media penyiaran lokal harus bersaing dengan lembaga penyiaran nasional.

“Kemudian konvergensi juga harus jadi perhatian. Karena orang saat ini sudah menonton siaran tidak lagi di televisi melainkan bisa menggunakan smart phone. UU penyiaran harus atur ini, karena bisa saja orang membuat televisi tidak perlu menggunakan frekuensi lagi. Lembaga penyiaran se-Riau ada 74. Yakni 52 radio, 22 Tv dan mayoritas berada di Pekanbaru,” jelasnya.

Sementara Rida mengatakan, Rtv didepositokan menyambut era otonomi daerah. Dengan tujuan sederhana, yakni memberikan informasi kepada masyarakat tentang kegiatan atau peristiwa yang terjadi di Riau. Karena televisi nasional sangat jarang sekali memberitakan tentang Riau.

“Kalau ada 10 kejadian di Riau, hanya satu yang diliput wartawan televisi nasional. Itu pun yang paling buruk. Atas dasar itu didirikan Rtv pada 2002 dan menjadi televisi lokal komersial pertama di Indonesia saat itu. Sekarang sudah memiliki jaringan di beberapa daerah di Riau,”jelasnya.

Rombongan Komisi I DPR RI yang berkunjung saat itu terdiri dari Sjariefudin Hasan, Marinus Gea, Mayjen TNI Purn Sufiyadin Aries Saputra, Tuti N Roosdiono, Dave Akbarsyah Laksono, Jazully Juwaini, Budi Youyastri, Ida Fauziyah, Kartika Yudhisti dan Ahmad Muzani.(sol)