Selasa, 08 Oktober 2024
Presiden Amerika Barack Obama belum lama ini mengajukan rencana undang- undang tentang perlindungan terhadap para pemakai kantru kredit di Amerika. Salah satu tujuannya adalah agar para pengeluar kartu kredit tidak bisa semena-mena menaikkan suku bunganya, dan para pengguna kartu kredit mendapat jaminan pelayanan yang lebih baik. RUU ini adalah bahagian dari berbagai peraturan dan undang-undang yang dikeluarkan oleh pemerintahan Obama dalam rangka meredam dampak krisis keuangan global yang mendera negeri itu.
Peraturan dan undang-undang yang dikeluarkan itu menunjukkan bagaimana sekarang ini pemerintah Amerika makin banyak ikut campur dan mulai mengendalikan sektor ekonomi di sana. Padahal sebelum krisis, sebagai negeri penganut azaz ekonomi liberal (neolib) dan pasar bebas yang sukses, pemerintah Amerika hanya jadi fasilitator dan regulator, sedangkan pelaku ekonominya sepenuhnya diserahkan kepada swasta dan dunia usaha (korporasi). Tak heran kalau Thomas Freidman, salah seorang pengazaz teori ekonomi liberal itu mengatakan, sebagaimana dikutip Rian Nugroho dan Randy R Wrihatnolo dalam buku mereka ?Manajemen Privatisasi BUMN ( 2008)? , bahwa hanya Amerika lah yang cocok dan siap dalam menjalankan prinsip-prinsp ekonomi liberal itu. Karena itu juga, neolib itu selalu disebut sebagai ?Amerikanisasi?. Sekarang ini dengan krisis ekonomi global, yang dimulai krisis keuangan di Amerika itu, maka rezim neolib itupun runtuh, berikut dengan bangkrutnya sejumlah besar pilar ekonomi Amerika, dan Obama harus segera ikut campur hampir di semua sektor untuk mengendalikan ekonomi negeri itu dan mengatasi dampak krisis yang dahsyat itu. Kenyataan yang sama juga terjadi di banyak negara penganut paham neolib, di Eropa, Australia, dan bahkan Indonesia
Keruntuhan rezim neolib/pasar bebas ini, sudah diramalkan oleh Joel Bakan, dalam bukunya "The Corporation ". Karena menurut Bakan yang menulis bukunya 5 tahun lalu, Korporasi yang dibesarkan oleh ekonomi liberal dan pasar bebas itu telah berkembang menjadi kekuatan yang sangat berbahaya, di luar kendali, dan telah melemahkan negara.Korporasi telah mengembangkan persaingan yang makin tidak sehat, serakah, penuh tipu daya, serta telah menciptakan dan membuat hukumnya sendiri. Sementara pemerintah yang berperan sebagai fasilitator dan regulator makin lama makin menjadi bahagian dari korporasi, berada di bawah tekanan korporasi, dan didisain untuk kepentingan dan keuntungan Korporasi. Bakan menunjukkan kasus skandal Wall Street, kasus Enron, dll, lalu mendedahkan berbagai kasus lainnya sejak sejarah korporasi itu dimulai 150 tahun yang lalu. Karena itu, sejak awal Bakan sudah menganjurkan agar korporasi itu dikendalikan dengan sejumlah resep, antara lain dengan memperbaiki sistim hukum, seperti membuat lebih banyak perraturan-peraturan, bahkan merevisi dan mengesahkan ulang aturan-aturan yang kurang efektif. Lalu memperkuat posisi demokrasi politik dengan melakukan pemilihan umum yang bersih, dan independen, terutama sumber dana penyelenggaraan dan kampanye yang bebas dari tekananan dunia korporasi, dan kemudian memperkuat sektor publik sebagai lembaga kontrol, serta menentang kehadiran neoliberalisme internasional, yang wujudnya dalam bentuk WTO, IMF, World Bank, dlll. Bakan menegaskan, dalam banyak hal, sektor publik yang dapat menaham ambisi korporasi untuk mengendalikan semua sektor ekonomi dan kehidupan lainnya.
Sekarang ini, dengan runtuhnya rezim neolib itu, telah membangkitkan kembali ingatan banyak negara tentang paham keynesian yang percaya ?Hanya negeralah yang dapat mengatur kesejahteraan masyarakatnya, dan bukan perorangan dan kalangan swasta? yang diperkenalkan John Meynard Keynes, lebih 100 tahun lalu. Bahkan, banyak negara sudah kembali ke mazhab itu. Disamping itu, banyak pula negara, yang mendesak agar sistim ekonomi Islam,yang berbasis syariah, agar menjadi rezim baru dalam menata dan mengembangkan ekonomi dunia lebih adil dan berhati nurani. Tapi siapapun tahu, paham keynesian itu, tentu sudah sulit dijalankan secara bulat-bulat sekarang ini, setelah rezim ini ditinggalkan dan dikalahkan oleh neolib. Antonio Negri, dalam ?Radical Philosophy ?, sebagaimana dikutip oleh Gunawan Mohammad dalam catatan pinggirnya di Majalah Tempo belum lama ini, menegaskan bahwa paham Keynesian itu sudah sulit dilaksanakan sekarang ini, karena sudah tidak ada lagi negara atau bangsa yang mampu secara independen mengembangkan ekonominya, dan sudah tidak ada lagi negara yang benar-benar mempunyai kekuatan untuk menjaga kepentingan ekonomi bangsanya. Internasionalisasi di bidang produksi dan globalisasi dibidang keuangaan yang digerakkan oleh mesin Tehnologi Informasi dan Komunikasi ( ICT) sudah membuat ketahanan ekonomi sebuah negara jebol, dan berlubang-lubang, diintervensi oleh kekuatan di luar negara itu, tertutama kekuatan politik dan keserakahan. Demikian juga rezim ekonomi Islam yg berbasis syariah, sulit menjadi model yang sukses karena tidak banyak negara yang dikuasai secara politik oleh Islam. Karena itu, perlu pilihan dan keberanian untuk menata ulang berbagai dasar ekonomi itu. Baik mempermak ulang paham neolib itu, maupun memberi semangat lain padaa paham keynesia itu.
Setiap krisis ekonomi yang menggelobal, dan menimbulkan dampak yang panjang, selalu melahirkan sebuah rezim ekonomi baru. Resesi ekonomi dunia lebih 100 tahun lalu misalnya, melahirkan keynesian. Krisis ekonomi dunia tahun 70-an, melahirkan neolib. Dan sekarang, salah satu paham yang muncul adalah ?keynesian kompromi? atau ?keynesian plus? yang mencoba menggabungkan antara kekuatan kekuasaan yang dimiliki negara dengan kekuatan modal/pasar. Artinya, bahwa pasar bebas tetap merupakan jalan ekonomi yang harus dipertahankan, namun perlu kekuasaan yang dapat terus menerus mengendalikan agar pasar tidak dibiarkan semena-mena. Mungkin inilah yang dipraktekan China, Singapura atau Malaysia sejak lama, meski mereka tidak otomatis terbebas dari dampak krisis ekonpomi global saat ini. Bahkan Singapura menderita sangat parah dan nyaris menghabiskan separoh PDB. Sebuah demokrasi ekonomi terkendali. Karena itu pula paham ini, kemudian dikatakan sebagai paham kompromi bagi neolib, sebuah upaya me-renew neolib, dan bahkan ada yang menyebutnya kapitalisme sosio demokratic, seperti dicanangkan oleh Pemerintah Australia, dan juga Amerika. Kedua paham ini, adalah kompromi, adalah jalan tengah, menurut istilah Gunawan Mohammad. Sebuah upaya untuk memperbaiki kekeliruan neolib yang serakah itu, yang terlalu dikendalikan korporasi ? korporasi, dengan paham keynesian yang lebih demokratis, yang dikendalikan oleh pemerintah yang lebih stabil pula. Intinya, rezim ekonomi baru ini, ingin mengendalikan kapitalisme itu agar tidak dibiarkan berjalan seenak hati dengan keserakahan. Keynesian plus inilah yang sekarang tampaknya dijalankan oleh Obama dan rezimnya, untuk menata kembali ekonomi Amerika, dengan membuat berbagai undang-undang baru, meskipun tidak mudah. Langkah Obama diikuti berbagai negara lain yang sudah merasakan dampak neolib itu, seperti Autralia, dll. Tentunya dengan kebijakan dan semangat yang berbeda.
Inti rezim ekonomi pasar bebas/neolib itu adalah persaingan yang bebas dan terbuka. Persaingan dalam produksi, persaingan dalam pasar, persaingan dalam harga, dan persaingan dalam meraih laba yang sebesar-besarnya. Makin baik infrastruktur ekonomi, maka makin semarak, makin tajam dan makin sengit persaingan itu. Meskipun baru 30 tahun, neolib telah menjadi sistim ekonomi yang demikian kuat dan luas dan masuk ke semua sendi kehidupan ekonomi dan sosial dunia. Salah satu infrasturuktur yang membuka peluang demikian cepat dan luas, adalah kemajuan teknologi komunikasi dan informasi. Revolusi ICT telah menyebabkan persaingan ekonomi dan kreativitas bisnis memerlukan waktu yang singkat untuk menyatukan dunia dalam satu genggaman. Dalam sekelip mata, bisnis derivatif dengan segala variannya, berada di depan pintu, dan membuat pelaku bisnis yang beruntung dalam sekelip mata juga kaya raya, dan yang buntung dalam sekelip mata pula, bangkrut.
Pergeseran Paradigma
Krisis ekonomi global dan keruntuhan rezim pasar bebas ini, telah menggeser peta masalah persaingan global, dll, baik strategi maupun urgensinya. Kini muncul banyak pertanyaan, misalnya apa lagi yang menjadi kekuatan utama yang harus dibangun untuk memenangkan persaingan di era pasca krisis global ini? Apakah dengan runtuhnya rezim pasar bebas ini, maka persaingan yang selama ini menjadi jantung pertempuran ekonomi pasar bebas, masih relevan? Apakah dengan campur tangan pemerintah, seperti yang dilakukan Obama itu misalnya, sebuah persaingan masih punya arti dan penting secara ekonomi dan akan mendorong munculnya kreativitas ekonomi baru? Apalagi yang menarik dari ekonomi yang sudah dikendalikan itu, di bawah tekanan para politisi, dan publik yang cerdas?
Di era rezim keynesian, sasaran utama kebijakan ekonominya, adalah bagaimana pemerataan ekonomi bisa terwujud, bagaimana angka pengangguran dapat diturunkan, bagaimana angka kemiskinan bisa dikurangi, dan negaralah yang memegang kendali. Inilah yang melahirkan yang misalnya menghasilkan program Marshal Plan, yang menumentall itu. Di era neolib, pertumbuhan ekonomilah yang jadi kiblat. Orang bebas untuk meraih untung dan kaya sekaya-kayanya, dan tidak perlu terlalu risih, kalau ada kenyataan masyarakat miskin yang semakin miskin. Inilah yang kemudian melahir berbagai badan pengendali ekonomi, seperti WTO, APEC, IMF, World Bank, dll, yang hakekatnya menjaga agar pasar bebas itu tetap berkembang dan hak private terjamin. Persaingan antar korporasi dalam meraih laba sebesar-besarnya dengan mengembang segala cara untuk memperoleh daya saing yang paling andal, bahkan dengan rekayasa dan tipu daya dibiarkan, dan bahkan menjadi doktri. Dengan biaya yang serdikit, mencapai laba sebesara-besarnya. Keandalan korporasi dan kemampuan menciptakan daya saing, itulah yang selama ini menjadi kekuatan utama perekonomian dunia. Tapi begitu korporasi runtuh, pasar uang bangkrut, dan apalagi diwarnai berbagai kasus dan cedera moral, seperti kasus Madoff, dll, maka wajah persaingan usaha itu pun menjadi hitam dan penuh prasangka. Bahkan sekarang ini, program korporasi dalam bentuk Corporate Social Responsibelity (CSR) yang tampak ? baik dan mulia? itupun dicurigai sebagai niat terselubung korporasi untuk mengambil hak ?hak para pemegang saham/investor, lalu dengan dalih kepentingan masyarakat, dana itu disalahgunakannya .
Persaingan konsep ekonomi antara pemerataan dan pertumbuhan ini, adalah pertarungan yang sudah ada sejak lama. Bahkan dari persaingan inilah lahir berbagai ideologi politik, seperti sosialisme, komunisme, demokrasi, dll, yang secara berlanjut melalui siklus tertentu akan terus muncul dan membangun rezim yang baru. Sekarang ini, rezim ekonomi apa pun yang muncul dan menancapkan kukunya dalam tatanan kehidupan ekonomi dunia maka persaingan tetap menjadi jantungnya karena dunia tidak bisa menolak arus globalisasi. Tetapi persaingan yang paling akan mengedepan di hari-hari mendatang adalah persaingan untuk merebut kembali kepercayaan pasar. Kepercayaan politik dan demokrasi, kepercayaan publik dan para investor, yang sudah compang camping. Tanpa kepercayaan, pranata ekonomi yang sudah dibangun dengan biaya yang besar, akan sulit menjalankan perannya. Sekarang ini diperlukan persaingan yang cerdas dalam memproteksi investasi publik, dan memanfaaatkan kemajuan infrastruktur ekonomi, khususnya ICT, dan sekuritas secara lebih adil. Tak heran Menteri Keuangan Amerika telah mendesak parlemennya agak memberi kekuasaan yang lebih besar kepada pemerintahan untuk mengawasi bisnis keuangan dan derivatif, agak publik Amerika terlindungi.
Sekarang ini, diperlukan kepiawaian dalam mengelola korporasi di tengah-tengah tekanan regulasi dan aturan-aturan main yang makin banyak dan ketat. Tuntutan publik melalui berbagai LSM dan infrastruktur sosial politik lainnya terus muncul atas kesadaran mereka sebagai stakeholder. Persaingan yang akan datang ini, memang memerlukan sebuah pemerintahan yang kuat, tegas, berwibawa dan independen, bebas dari tekanannya dunia korporasi. Diperlukan nasionalismre global yang baru untuk membangun ketahanan ekonomi yang siap menghadapi krisis yang akan muncul kemudian. Otonomi yang lebih kuat.
Sebelumnya, rezim ekonomi pasar bebas, memang mendapat kekuatan untuk membangun persaingan, karena berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi. Kemajuan ICT ini menjadi laluan untuk menerobos dinding batas negara, nasionalisme, agama, dan proteksi lainnya, untuk menghadirkan sebuah dunia tanpa batas. Produk produk yang berbasis ICT menjadi komunitas yang dengan cepat diinternasionalisasikan dan menjadi bahagian dari gaya hidup, contohnya handphone..
Kemudian industri keuangan menjadi kekuatan yang menggerakkan semua lini, dan membangun etos baru tentang ?investasi?, tentang peluang untuk meraih laba. Presiden Amerika flu, maka harga saham di Wall Street pun demam, dan para investor menggigil. Lalu semua harga di pasar-pasar jungkir balik. Banyak negara yang pertumbuhan ekonominya melesat dengan dukungan pasar modal/pasar uang dan bisnis derivatif lainnya. Di tengah era demikian itu, persaingan bisnis dibangun dengan semangat ekonomi pasar bebas, di mana hak-hak yang dilindungi adalah hak-hak private (perorangan). Dan negara dengan menggunakan uang para pembayar pajak itu membangun infrastruktur agar persaingan yang makin lama makin sengit, makin lama makin canggih, dan makin lama makin serakah itu terus berkembang. Pemerintah pun melakukan hal itu atas nama sebuah kata keramat ?pertumbuhan ekonomi?. Tidak peduli bahwa dengan ekonomi pasar bebas (liberal) itu, jurang kemiskinan terus melebar. Sumber daya alam makin terkuras dan dunia dihadapkan pada kehancuran ekosistim. Seluruh tatanan hidup dikuasi oleh para ?konglemerat? dengan korporasi-korporasinya, dan negara semkin tak berdaya dalam ancaman: Kami akan hengkang jika kami merasa tidak nyaman dalam berusaha ! Setelah rezim pasar neolib itu runtuh, dunia mendapat mementum untuk keluar dari tebing kehancuran. Tapi dengan cara apa ?.
Revolusi ICT dan kebangkitan industri keuangan/pasar modal, adalah realitas yang tidak bisa ditolak, dan ke depan akan tetap menjadi mesin ekonomi dunia. Tetapi, pengendalian sumber daya alam dan revolusi penyelamatan bumi (save the earth) yang makin keras terasa suaranya, akan menjadi kekuatan baru untuk menata ekonomi dunia dan akan menentukan rezim ekonomi apa yang akan muncul setelah ini. Namun, kekuatan utama untuk mewujudkan upaya penyelamatan dunia dan warisannya ini, tetaplah pemerintahan yang kuat, demokratis, terpercaya. Ke depan, persaingan yang akan terjadi adalah persaingan antar negara, antar pemerintahan, dengan semangat nasionalisme global yang terbuka, namun tetap memelihara hakekat yang utama: untuk hidup yang lebih baik, dan lebih adil. Karena itu, Indonesia, sudah waktunya mewujudkan apa yang disebut sebagai Indonesia Incorporation. Agar ada kekuatan secara nasional yang akan bersaing dengan negara-negara lain, dan mengakhiri dominasi korporasi. Korporasi nantinya, hanya bahagian dari Indonesia Incorp, bahagian dari nasionalisme..
Dalam konteks Riau, maka Riau Incorporation adalah sebuah keniscayaan. Karena itu bahagian dari perjuangan nasional untuk mewujudkan Indonesia incorp itu dan azaz desentralisasi yang lebih adil dan berdayaguna. Karena itu perlu gerakan untuk memperkuat ketahahanan ekonomi daerah dengan menjalankan konsep ekonomi strategis, menjaga sumber daya alam yang ada, memanfaatkannya dengan mengedepankan prinsip kelestarian ekosistim, dan menjadikannya sebagai daya saing ekonomi global. Meletakkan semua ekonomi yang menguasai hajat hidup oprang banyak dibawah kendali badan Usaha Milik Negara dan Daerah, baik operasional maupun kepemilikan sahamnya. Gerakan Riaunisasi, adalah jalan untuk mewujudkan Riau Incorp itu. Dalam hal ini, dengan meminjam semangat kembalinya rezim keynesian itu, pemerintah daerah yang kuat, berwibawa, demokratis, dan terpercaya diperlukan untuk melakukan kendali. Tetap memberi peluang ekonomi pasar bebas tumbuh, tetap memberi ruang persaingan usaha yang sehat, tapi dikendalikan secara bijak melalui perangkat hukum dan aturan ekonomi yang adil dan terbuka. Keynesian plus atau renew neolib, intinya adalah nasionalisme global. Atau dalam bahasa Gunawaan Mohammad, negara yang bersih dan pasar yang tak tercemar. Jalan tengah yang adil dan berimbang.***.
Disampaikan dalam acara seminar nasional yg diselenggarakan program MM Unri yang bertema ? Persaingan ekonomi Global dengan Sistim Informasi Manajemen? , Pekanbaru tanggal 16 Mei 2009. .