Visi Riau 2020, Otonomi dan BUMD Riau

Bisnis Rabu, 07 Oktober 2009
Visi Riau 2020, Otonomi dan BUMD Riau

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti juga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ketika didirikan pada mulanya mempunyai sedikitnya dua tujuan utama. Pertama, sebagai lembaga ekonomi yang ditugaskan membangun infrastruktur ekonomi untuk melayani kepentingan umum (public utility), dengan profit yang rendah, dimana dunia usaha swasta belum berminat untuk berinvestasi, dan jumlahnya lebih dominan.

Kedua, sebagai lembaga ekonomi yang ditugaskan untuk menjadi salah satu sumber pendapatan baru dan berorientasi profit. Tetapi, dalam perkembangannya, terutama karena perkembangan sistim perekonomian yang makin liberal, pengaruh gelobalisasi, dan lainnya, maka badan usaha yang berfungsi pelayanan publik itu, makin berkurang jumlahnya. Secara bertahap badan-badan usaha itu sudah menjadi badan usaha yang berorientasi pada laba, dan diswastanisasikan (diprivatisasikan) baik melalui cara go public, maupun melalui kerjasama strategis dengan kalangan investor. Sehingga yang bidang usaha yang menjadi lembaga pelayanan umum itu tinggal beberapa saja lagi, seperti usaha kelistrikan, air bersih, BBM, dan pupuk.

Meskipun dalam proses privatisasi itu, pemerintah masih menjadi pemegang saham pengendalinya, namun kebijakan ini masih terus dikritik. Pasalnya dalam proses privatisasi itu cendrung berwujud dalam bentuk asingnisasi dan mengenyampingkan kemampuan investor nasional. Itulah yang membuat kemudian muncul istilah "Teori RP-2 Tantri Abeng Plus (Restrukturisasi, Profitisasi, Privatisasi dan Proposional )". Di mana asas privatisasi itu haruslah mempertimbangkan secara cermat asfek keberadaan perusahaan, profitabelitas, terbuka, dan memperhatikan dampak atas kepentingan nasional. Tetapi, bagaimanapun hasil privatisasi itu sudah dapat memperbaiki kinerja BUMN, khususnya 10 BUMN yang sudah diprivatisasi itu. Labanya merupakan 60 persen dari total laba semua BUMN yang ada.

Di daerah-daerah, termasuk di Riau, meskipun cukup banyak BUMD yang sudah didirikan, tapi gelombang privatisasi itu tidak begitu gemuruh. Pasalnya memang tidak banyak badan usaha yang menggiurkan untuk diprivatisasikan. Semua badan usaha yang besar dan potensial dikelola pemerintah pusat. Mulai dari hulu sampai ke hilir. Di daerah, kebanyakan adalah yang tergolong usaha non profit dan berstatus PD (Perusahaan Daerah). Di era otonomi daerah, banyak daerah yang akhirnya mencoba menggali potensi daerah yang ada dan membangun BUMD-BUMD baru. Tujuan utamanya, untuk menjadi salah satu sumber pendapatan baru daerah karena ada kenyataan bahwa masih cukup banyak potensi daerah yang dapat dikelola dan secara regulasi menjadi hak dan wewenang daerah, seperti perkebunan, pertambangan, perikanan, dan lainnya.

Selain itu kebijakan membangun BUMD-BUMD di daerah, merupakan reaksi atas peran BUMN-BUMN yang kurang merespon kepentingan di daerah, baik dalam strategi pengembangan perusahaan, maupun kontribusi terhadap pendapatan langsung daerah. Contoh sangat jelas dapat dilihat dari BUMN Perkebunan yang tidak perduli terhadap pembangunan industri hilir yang sebenarnya sangat diperlukan daerah untuk menciptakan lapangan kerja baru, alih tehnologi, dan diversifikasi produk. Contoh lainnya BUMN pertambangan. BUMN ini hampir- hampir tidak memberi perhatian langsung terhadap kebutuhan energi daerah seperti untuk listrik.

Di Riau, meskipun BUMD-BUMD yang didirikan juga dengan tujuan yang sama, namun semangat dan latar belakangnya agak berbeda. Di luar PT Sarana Pembangunan Riau (sebelumnya berstatus PD) dan PT Bank Riau, yang sudah lama ada, maka Pemda Riau mendirikan beberapa BUMD baru seperti PT RAL (Riau Air Lines), PT PIR (Pengembangan Investasi Riau ), PT PER (Permodalan Ekonomi Rakyat), PT Riau Petrolium (perminyakan ), dan PT SPR (Sarana Penjaminan Riau ). BUMD-BUMD tersebut merupakan bahagian dari strategi Riau untuk menggunakan momentum otonomi daerah bagi pemberdayaan ekonomi daerah. Sekaligus dan sebagai salah satu strategi untuk meujudkan Visi Riau 2020 yang mengamanatkan agar pada tahun 2020 nanti Riau akan menjadi salah satu pusat perkembangan kebudayuaan Melayu, dan pusat pertumbuhan ekonomi terpenting dikawasan Asia Tenggara.

Untuk mencapai target Visi Riau 2020, khususnya dibidang ekonomi, Riau memerlukan pilar ekonomi yang kuat dan terkendali, yang secara mutlak dimiliki oleh Pemerintah Daerah. Itu tentunya hanya dapat dilakukan melalui BUMD-BUMD, sebagai bahagian dari tiga pilar utama pembangunan ekonomi, yaitu dunia usaha swasta dan Koperasi. Karena itu BUMD-BUMD di Riau tersebut didirikan setelah Visi Riau 2020 itu dicetuskan tahun 2000 dan secara operasional mulai bergerak tahun 2003, saat UU Otonomi Daerah diberlakukan. Sasarannya adalah penggalangan investasi dan perkembangan ekonomi masyarakat, sekecil apapun.

Dalam perkembangannya, memang BUMD-BUMD di Riau belum menunjukkan kinerja yang terlalu luar biasa, paling tidak dibandingkan dengan semangat idealnya. Apalagi kalau akan dikaitkan dengan sumbangannya terhadap pendapatan daerah. Satu-satunya yang tumbuh dan berkembang baik serta sudah memberi kontribusi pendapatan daerah yg signifikan hanyalah Bank Riau. Bukan hanya total assetnya sudah melampui Rp10 triliun dan labanya sudah mendekati setengah triliun, tapi juga karena telah menjadi salah satu dari lima bank daerah yang sehat dan terbaik di Indonesia .

Tetapi BUMD lainnya, dalam masa lima tahun ini, juga secara bertahap sudah menunjukkan kemajuan yg baik. RAL misalnya, sudah mulai benar-benar menjadi Spirit of Riau, karena menjadi BUMD bidang penerbangan satu-satunya di Indonesia yang hidup, tumbuh dan bekembang, dan memberi kebanggaan bagi Riau. Dari hanya bermodal Rp 10 M dengan 2 pesawat F-50, kini sudah punya 7 pesawat, dengan 5 Foker-50 dan 2 pesawat BAo, yang rutenya sudah hampir setengah Indonesia dan sudah berlaba.

Selanjutnya ada PT PER. BUMD ini dengan modal Rp60 miliar, kini sudah menjadi sebuah lembaga keuangan ventura yang cukup penting kontribusinya dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi kerakyatan. Sudah membiayai lebih dari 3000 UMKM dengan total asset sudah lebih dari Rp100 miliar.

Selain itu PT PIR yang juga disebut juga Riau Investment Coorporation (RIC) , juga berkembang baik. Dari perusahaan yang ketika didirikan hanya bermodal Rp10 miliar, sekarang sudah menjadi sebuah grup bisnis dengan total equitas Rp103 miliar lebih dan total asset tahun 2008 hampir Rp150 miliar serta Return on Equity (ROE) 11, 55 persen. Ini belum termasuk BUMD-BUMD yang berada di kabupaten. Tiga daerah yang sangat pesat perkembangan BUMD nya adalah Siak, Bengkalis dan Dumai. Di tiga kabupaten ini total asset BUMD nya sudah lebih dari 500 M.

BUMD-BUMD tersebut memang belum dapat jadi pilar utama pertumbuhan ekonomi di Riau karena masih kalah dengan usaha swasta. Ini terutama karena kekuatannya masih sangat terbatas dan terpecah-pecah. Bukan hanya keterbatasan kekuatan modal, tetapi juga dukungan politik dan kepercayaan terhadap rencana-rencana strategisnya. Strategi besar yang melatarbelakangi pembentukan BUMD-BUMD itu, belum dipahami secara baik dan dikalahkan oleh tuntutan terhadap kontribusi pada pendapatan daerah.

Untuk itulah, BUMD-BUMD yang bidang usahanya beragam itu perlu disatukan dibawah payung sebuah holding. Tujuannya agar kekuatan asset dan equitasnya dapat disinergikan dan diarahkan sehingga mempunyai bargaining possition yang kuat dan power bisnis yang besar. Itu sebab Pemda Riau akhirnya mendirikan sebuah BUMD Holding, yaitu PT Riau Bangkit yang perdanya sudah disahkan DPRD. Dengan holding itu (meskipun belum beroperasi ) diharapkan selain kekuatan modal dan sumberdaya ekonomi lainnya bisa digerakkan. Selain itu Pemda Riau juga dapat melimpahkan (memasukkan) sejumlah asset strategis mereka yang kini idle, seperti tanah-tanah, hutan, dan lainnya, ke dalam holding ini dan menjadi kekayaan perusahaan. Sehingga kemudian dapat diarahkan ke sasaran utama yaitu mewujudkan Visi Riau 2020 dan menjadi tulang punggung ekonomi daerah. Dengan demikian tidak harus terlalu bergantung pada investor luar, apalagi asing untuk membangun rencana-rencana strategisnya. Pertanyaan yg selalu mencuat misalnya, jika minyak habis, apakah Riau punya penggantinya ? Mengapa seluruh pendapatan Bagi Hasil Minyak dan Gas, semuanya dihabiskan untuk membangun jalan, sekolah, atau infrastruktur sosial lainnya, dan tidak disisihkan 20 atau 30 persen untuk diinvestasi pada usaha pengganti minyak, sawit, hutan, dan lainnya.

Riau Bangkit Holding itu juga jalan bagi Riau untuk mewujudkan Riau Incorporation, bahagian dari strategi nasional mewujudkan Indonesia Incorporation, di mana seluruh potensi dan kekuatan ekonomi dan pelakunya digerakkan secara bersama, menuju arah yang sudah dirancang sesuai dengan visi dan misi idealnya dan pemerintah daerah sebagai pemegang amanah para stakeholdernya, mengatur, mengendali, dan juga memiliki share dalam semua jaringan bisnis dan investasi yang dilakukan di daerahnya.

Riau saat ini, dengan memasukkan pemberdayaan BUMD-BUMD nya sebagai salah satu strategi Rencana Pembangunan Jangka Menengah ( RPJM ) 2009-2013, memang sedang menuju apa yang dinamakan gerakan ?Riaunisasi?. Sebuah gerakan yang selain memberdayakan secara maksimal semua potensi daerah, khususnya dibidang ekonomi, juga dalam rencana strategis membangun ketahanan ekonominya, yang berbasis pada potensi dan kemampuan lokal.

Ini sebagai koreksi atas kebijakan pembangunan ekonomi nasional, yang terlalu Jakarta centris, dan mengabaikan daerah-daerah yang potensial. Sektor-sektor ekonomi unggul menumpuk di pulau Jawa, sementara daerah-daerah nyaris dilupakan. Untuk mempercepat laju pertumbuhan, mempertahankan kekuatan ekonomi yang ada, maka harus dibangun pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Riau termasuk salah satu pusat pertumbuhan ekonomi andalan. Bukan hanya karena potensinya besar atau penyumbang devisa terbesar, tetapi juga sebuah kawasan ekonomi strategis dalam bentang ekonomi dunia. Berada di lintas pelayaran dan perdagangan dunia.

Riaunisasi itu adalah gerakan yang dilakukan oleh Riau karena sadar akan potensi dan kekuatannya, dan ingin memulai itu dari Riau, dengan hak otonomi daerah yang diberikan, untuk memberi tempat yang lebih terhormat bagi Riau di pentas nasional.

Disampaikan pada Seminar Peran BUMD dalam Era Otonomi dan Globalisasi yang dilaksanakan oleh Mahasiswa Pasca Sarjana UNRI, Pekanbaru, Februari 2009.