Notice: Undefined offset: 4 in /home/u6048245/public_html/erdeka/metadata.php on line 20
Sudah Waktunya Riau Mengibarkan Semangat Riaunisasi - Rida K Liamsi
 

(Pokok-Pokok Pikiran Bidang Ekonomi Bisnis untuk Penyusunan Filosofi RPJM Riau 2008-2013)

Sudah Waktunya Riau Mengibarkan Semangat Riaunisasi

Bisnis Rabu, 07 Oktober 2009
Sudah Waktunya Riau Mengibarkan Semangat Riaunisasi

PERTAMA
Sasaran utama pembangunan Riau di bidang ekonomi lima tahun ke depan adalah memperkuat struktur ekonomi dan bisnisnya. Itu sebagai landasan utama untuk mencapai visi Riau 2020, yakni menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di kawasan Asia Tenggara. Dengan titik sasaran menjadikan Riau sebagai pusat pertumbuhan ekonomi utama di Indonesia.

Saat ini Riau sudah hampir mengakhiri penggal kedua dari 20 tahun itu. Secara makro, kondisi real sampai tahun 2008 ini, sebahagian capaian itu sudah diperoleh. Meski sebahagian lainnya masih belum dan bahkan masih sangat jauh. Masih ada beban yang tersisa dari target yang harus dicapai. Untuk itu perlu penegasan target atau pencapai pada lima tahun ke depan pada beberapa indiktor perkembangan ekonomi dan bisnis. Misalnya pada tingkat pertumbuhan ekonomi yang konstan (8-10 persen pertahun), tingkat pendapatan perkapita yang naik tiap tahunnya minimal 10 persen untuk mencapai target 2020 yg ditetapkan USD 7500. Total investasi yang ditanam tiap tahunnya minimal Rp15 T untuk mendorong tingkat pertumbuhan ekonomi, penyediaan infrastruktur dasar seperti jalan, listrik, air, transportasi dan ICT, yang minimal sudah mencapai 60 persen dari jumlah penduduk.

Saya mohon maaf, mungkin saya melakukan over value dan ragu. Sekarang ini, setelah sembilan tahun, sudah hampir separuh waktu untuk mencapai tahun 2020, Riau sudah sampai dimana? Karena itu tanpa mengurangi rasa hormat, sebaiknya dalam tim penyiapan kerangka pikir dan saran RPJM 2008-2013 ini perlulah pihak Badan Penelitian dan Pengembagan (Riset and Development) Propinsi Riau dimasukkan sebagai anggota tim. Tujuannya agar validitas dan kontinyunitas evaluasi perjalanan pembangunan tersebut dapat terukur dan tersedia. Artinya senantiasa tersedia data real condition Riau terkini yang dapat dijadikan pangkal bertolak dan berencana).

KEDUASejak berpisahnya Kepulauan Riau dan menjadi provinsi sendiri, maka industri tidak lagi menjadi kekuatan utama pertumbuhan ekonomi Riau. Kini primadona pertumbuhan ekonomi Riau adalah sektor pertanian dalam pengertian luas (terutama perkebunan dan pendukungnya). Namun sektor ini sangat rapuh dan rendah nilai tambahnya, karena tidak diperkuat dengan industri yang berbasis pertanian dan terlalu bergantung pada ekspor.

Di sektor Perkebunan kelapa sawit yang sudah menguasai hampir separoh luas hutan Riau, dengan 3,5 juta ton CPO, Riau tidak memiliki industri down stream, seperti pabrik minyak goreng, mentega, sabun dan lain turunannya seperti olein dll, kecuali hanya Pabrik Kelapa Sawit ( PKS ). Dari 200 turunan hasil sawit, di Riau baru ada empat yang terwujud dan bernilai ekonomis. Karena lima tahun ke depan sektor pertanian dalam pengertian luas, masih akan tetap jadi andalan (sawit, kopra, karet, pangan dan holtikultura), maka industri down stream ini harus terwujud dan menjadi salah satu pilar pembangunan ekonomi dan pendorong pertumbuhan. Perlu diformulasi, bagaimana serktor pertanian yang berbasis industri (agro industri) ini menjadi salah satu strategi peningkatan pertumbuhan dan pilar ekonomi Riau. Perlu dibuat berbagai terobosan, baik infrastruktur maupun perangkat aturannya, seperti peraturan daerah, dan lain-lain yang dapat menunjang dan memproteksi kekuatan ekonomi ini agar tidak mudah rapuh dan terpuruk dan terlalu tergantung dari pengaruh luar. Misalnya perda tentang kewajiban perkebunan sawit menyisihkan minimal lima persen CPO untuk dijual ke daerah dan disimpan untuk kepentingan pengembangan industri down stream kelapa sawit,dll), disamping kekuatan industri down stream ini sendiri akan menciptakan lapangan kerja baru dan mengurangi pengangguran.

KETIGA
Riau harus memperkuat andalan pertumbuhan ekonominya dengan membangun pusat pertumbuhan ekonomi baru pengganti Kepri. Pilihannya adalah Dumai, Siak dan Pekanbaru dengan memanfaatkan secara maksimal keberadaan Selat Malaka sebagai jalur strategis perdagangan dan pelayaran. Untuk itu perlu dikembangkan sebagai kawasan ekonomi baru, baik sebagai Kawasan Industri dan Perdagangan (KIP), maupun Kawasan Special Economic Zone (SEZ ). Untuk mendukungnya, dalam lima tahun ini berbagai inftrastruktur dasar, harus terwujud. Seperti jalan bebas hambatan (high way) baik itu dalam bentuk tol maupun non tol, untuk membuka kawasan ini dan membangun jaringan transportasi yang cepat, murah, mudah. Jalan bebas hambatann itu perlu untuk membuka lintas Pekanbaru-Dumai, Pekanbaru-Buton dan Pekanbaru-Sumbar. Infrastruktur dasar lainnya , seperti listrik, air, pelabuhan, dan telekomunikasi, meskipun masih terbatas, tetapi sudah bisa memenuhi kebutuhan minimal 50 persen dari kepentingan pembangunan ekonomi lima tahun kedepan. Dan sektor ini, adalah sektor yang lebih mudah untuk mendapatkan investornya, bila jalan sudah terwujud.

KEEMPAT
Riau, tidak boleh terlalu berharap, dan apalagi terlalu mengandalkan investasi dari luar, apalagi dari luar negeri. Sumber investasi dari dalam Riau sendiri, dari daerah-daerah penyangga Riau seperti Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Jambi, serta Malaysia, sudah sangat besar dan lebih dari cukup. Yang diperlukan adalah penggalangan investasi, dan pemberian kemudahan investasi yang akan mendorong potensi investasi itu bisa dilakukan di Riau untuk jangka waktu minimal 20 tahun. Saat ini, dana pihak ketiga yang terhimpun di lembaga keuangan di Riau lebih dari Rp 30 T tiap tahun, dan dari jumlah itu hanya 15 persen yang benar-benar diinvestasi di Riau dalam bentuk modal investasi (yang lainnya merupakan kredit konsumtif danmodal kerja). Itu semua karena berbagai sebab dan kelemahan Riau sendiri, yang sering terlalu lambat menangkap dan memanfaatkan momentum. Seperti, bom batubara belum lama ini. Kalau saja potensi batubara Riau dapat dikelola dan dapat dipasarkan 50 juta ton saja pertahun, maka tak kurang dari USD 2 milyar sumber dana yang bisa digali. Baik untuk perdagangan, maupun pembangunan pembangkit listrik.

KELIMA
Pemerintah Daerah Riau harus lebih memberdayakan perusahaan daerahnya (BUMD) nya, baik melalui holding yg sudah didirikan, maupun perusahaan yang sudah ada, dengan berbagai cara dan strategi. Misalnya menyerahkan pengelolaan aset daerah secara maksimal, menciptakan instrument keuangan dan investasi daerah yang berperan sebagai stimulan dan garansi, baik dalam bentuk Bridging Fund (seperti penjaminan hutang/investasi, Reksadana Khusus, dll), maupun menerbitkan obligasi daerah bagi membiayai pembangun proyek-proyek strategis yang mempunyai return yang aman, dan tidak merugikan keuangan daerah, agar Riau secara berdikari dapat memenuhi sendiri kebutuhan infrastruktur dasarnya (listrik, jalan, air bersih, telekomunikasi, keuangan, dll) dan tidak bergantung dari investor luar. Riau harus menjadikan BUMD nya sebagai salah satu pilar utama ekonomi daerah, sebagaimana Indonesia menjadi BUMNnya sebagai pilar ekonomi yang tahan banting. Harus ada kemauan politik untuk memberikan minimal 30 persen dari investasi yang dilakukan daerah kepada BUMD-BUMD, agar kekuatan ekonomi daerah itu dapat berkembang melalaui mekanisme kontrol dan arahan dari pemda secara cepat, dan dapat membangkitkan ?Riau Pride? (Kebanggaan akan Riau )?. Seperti wujud dari Spirit of Riau yang sudah dihembuskan Riau Air Lines, atau gagasan yang melatar belakangi lahirnya produk pertanian ?Riau Rice ?. Sudah waktunya semangat ?Riaunisasi ? yang mewujudkan Riau Incorporated itu diwujudkan dan dijadikan strategi besarnya.

ENAM
Pemerintah daerah Riau perlu meneruskan konsep sinergi pembangunan dengan pemda kota dan kabupaten di Riau untuk untuk mendapatkan kekuatan dan keunggulan bersama dalam membangun berbagai infrastruktur ekonomi dan bisnisnya. Hal itu bisa ditempuh baik dalam bentuk sharing investasi, maupun sinergi dalam menggerakkan dan memanfaatkan potensi ekonomi yang ada (pertambangan, perdagangan, dan industri down stream pertanian, dll ). Kecil, tetapi merata dan berdaya guna. Selama sembilan tahun ini, sinergi ini sudah terwujud, namun belum terarah, dan belum dilaksanakan secara maksimal dan professional. Misalnya, mencanangkankan pembangunan infrastruktur keuangan mikro untuk menopang keberadaan Usaha Menengah,Kecil,dan Mikro ( UMKM). Atau seperti membangun 100 Bank Perkreditan rakyat, di Sumbar sudah ada 200 buah, sementara Riau belum 50 buah ). Selanjutnya pembangunan listrik daerah dengan membangun pembangkit kecil di tiap kecamatan, maksimum 5 MW yang dikelola oleh BUMD dan tidak masuk dalam jaringan PLN, dengan memanfaatkan adanya konversi dan modifikasi energi kelistrikan.

Langkah lainnya adalah dengan memperkuat perusahaan modal ventura daerah (seperti Permodalan Ekonomi Rakyat, Sarana Riau Ventura ), lembaga penjaminan daerah (Sarana Penjaminan Riau ), dll. Sebagai kekuatan ekonomi mikro menuju dua persen penduduk Riau sebagai ratio ideal perkembangan UMKM.

 

Pokok-pokok pikiran ini disusun dan disampaikan sebagai salah seorang dari 17 Anggota Tim Penyusun Filosofi RPJM Riau 2008-20013 bidang ekonomi dan bisnis. (Pekanbaru, 17 November 2008).